Muhammad al-Faqih Muqaddam

Muhammad al-A'dham al-Faqih al-Muqaddam dilahirkan pada tahun 574 H di Tarim sebuah kota di lembah Hadramaut, Yaman. Ia adalah putera satu-satunya dari Ali bin Muhammad Shahib Mirbath yang menurunkan 75 leluhur kaum Alawiyin dan sesepuh semua kaum Alawiyin yang berada di Asia Tenggara. Imam al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali, wafat di kota Tarim tahun 653 hijriah (1232 Masehi).[1]

Gelar

Gelar al-Faqih diberikan karena ia adalah seorang guru besar yang menguasai banyak sekali ilmu-ilmu agama, diantaranya adalah ilmu fiqih. Salah seorang gurunya, Ali Bamarwan mengatakan, bahwa ia menguasai ilmu fiqih sebagaimana yang dikuasai seorang ulama besar yaitu al-Allamah Muhammad bin Hasan bin Furak al-Syafi'i' yang wafat tahun 406 Hijriah.[1]

Sedangkan gelar al-Muqaddam berasal dari kata Qadam yang berarti lebih diutamakan. Dalam hal ini, Muhammad bin Ali sewaktu hidupnya selalu diutamakan sampai setelah ia wafat, dan maqamnya yang berada di Zanbal, Tarim sering diziarahi kaum muslimin sebelum menziarahi maqam lainnya.[1]

Keilmuan

Sayyid Muhammad bin Ali yang terkenal dengan nama al-Faqih al-Muqaddam ialah sesepuh semua kaum Alawiyin. Ia seorang yang hafal al-quran dan selalu sibuk menuntut berbagai macam cabang ilmu pengetahuan agama hingga mencapai tingkat sebagai mujtahid mutlak.[1]

Mengenai Imam al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali, Sayyid Idrus bin Umar al-Habsyi dalam kitabnya Iqdul Yawaqiet al-Jauhariyah mengatakan: " Dari keistimewaan yang ada pada Sayyidina al-Faqih al-Muqaddam adalah tidak suka menonjolkan diri, lahir dan batinnya dalam kejernihan yang ma'qul (semua karya pemikiran) dan penghimpun kebenaran yang manqul (nash-nash Alquran dan Sunnah).[1]

Penulis buku al-Masyra' al-Rawy berkata: "Beliau adalah seorang mustanbith al-furu' min al-ushul (ahli merumuskan cabang-cabang hukum syara' yang digali dari pokok-pokok ilmu fiqih. Ia adalah Syaikh Syuyukh al-syari'ah (mahaguru ilmu syari'ah) dan seorang Imam ahli hakikat, Murakiz Dairah al-Wilayah al-Rabbaniyah, Qudwah al-'Ulama al-Muhaqqiqin (panutan para ulama ahli ilmu hakikat),Taj al-A'imah al-'Arifin (mahkota para Imam ahli ma'rifat) dan dalam segala kesempurnaannya beliau berteladan kepada Amir al-Mukminin (Imam Ali bin Abi Thalib). Thariqahnya adalah kefakiran yang hakiki dan kema'rifatan yang fitrah.[1]

Keturunan

Memiliki putra yaitu:

  1. Alwi al-Ghoyur, meninggal pada 619 H.[2]
  2. Ali, meninggal pada 673 H.[2]
  3. Ahmad, meninggal 706 H.[2]
  4. Abdullah[2]
  5. Abdurrahman[2]

Referensi

Sumber

Lihat pula

  • Ba'Alawi


Sumber :
id.wikipedia.org, discussion.web.id, wiki.pahlawan.web.id, dsb.