Provinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Kata ini merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas (peringkat kedua dari seluruh ke presidensial setelah kekuasaan presiden)"provinciae". Kemungkinan kata ini berasal dari kata "provincia", yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan besar ini terdiri dari kata-kata "pro" (di depan) dan "vincia" (dihubungkan).
Provinsi di Indonesia
Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas provinsi, yang dikepalai oleh seorang gubernur. Masing-masing provinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Saat ini di Indonesia terdapat 34 provinsi. Sebelum tahun 2000 Indonesia memiliki 27 provinsi. Namun setelah pada masa Reformasi, banyak provinsi yang dimekarkan menjadi dua bagian yang rata-rata provinsi dengan luas daerah yang cukup besar. Pemekaran yang dilakukan dimaksud agar mendapatkan efisiensi dalam penerapan pemerataan pembangunan.
Lihat pula
|
---|
| Smallcaps menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia. | | Istilah bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | - Afdeeling
- Agency
- Barony
- Burgh
- Cantref
- Commote
- Mark
- Riding
- Viscounty**
|
---|
| ** saat ini belum ada padanan kata untuk county. |
|
Sumber :
wiki.ptkpt.net, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, dsb.