Kabupaten Kepulauan Anambas |
Lambang Kabupaten Kepulauan Anambas |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Dasar hukum | UU No. 33 Tahun 2008 |
Ibu kota | Terempa |
Pemerintahan |
- DAU | Rp. 233.124.880.000.-(2013)[1] |
Luas | 590,14 km2 |
Populasi |
- Total | 41.341 jiwa (2007) |
- Kepadatan | 70,05 jiwa/km2 |
Demografi |
Pembagian administratif |
- Kecamatan | 7 |
- Kelurahan | 34 |
- Situs web | (2012)[2] |
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya adalah Terempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Kecamatan Siantan.
- Kecamatan Palmatak.
- Kecamatan Siantan Timur.
- Kecamatan Siantan Tengah.
- Kecamatan Siantan Selatan.
- Kecamatan Jemaja Timur.
- Kecamatan Jemaja.
Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas-batas wilayah:
- sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan;
- sebelah timur berbatasan dengan Laut Natuna;
- sebelah selatan berbatasan dengan Kepulauan Tambelan; dan
- sebelah barat berbatasan dengan Laut Cina Selatan.
Referensi
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
- ^ "Pondok Pesantren Khaira Ummah Anambas".
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau
Sumber :
id.wikipedia.org, discussion.web.id, wiki.pahlawan.web.id, dsb.