Kabupaten Kaur |
Lambang Kabupaten Kaur Motto: Bersatu Menuju Kehidupan yang lebih baik |
Provinsi | Bengkulu |
Dasar hukum | UU No. 3 Tahun 2003 |
Ibu kota | Bintuhan |
Pemerintahan |
- DAU | Rp. 329.881.353.000.-(2013)[1] |
Luas | 2.369,05 km2 |
Populasi |
- Total | 296.178 jiwa (2010) |
- Kepadatan | 125,02 jiwa/km2 |
Demografi |
Pembagian administratif |
- Kelurahan | 119/3 |
- Situs web | www.kaurkab.go.id |
Kaur adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Terletak sekitar 250 km dari kota Bengkulu, Kaur mempunyai luas sebesar 2.369,05 km² dan dihuni sedikitnya 298.176 jiwa. Mereka mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Warga Kaur tersebar di 119 desa dan tiga kelurahan.
Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Kaur sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Geografi
Secara astronomis, Kabupaten Kaur terletak antara 103o 4’8,76” – 103o46’50,12” Bujur Timur dan 4o15’8,21” – 4o55’27,77” Lintang Selatan. Wilayah kabupaten ini berada paling selatan dari wilayah Propinsi Bengkulu, berbatasan dengan Propinsi Sumatera Selatan dan Propinsi Lampung. Berdasarkan UU No.3 tahun 2003, secara administrasi Kabupaten Kaur berbatasan dengan:
Informasi topografi digunakan sebagai bahan dalam melihat gambaran kondisi fisik dalam kerentanan terhadap bencana longosr, dan banjir. Faktor topografi yang menjadi indikator penentuan kerawanan bencana adalah kemiringan lahan, dan ketinggian wilayah. Kermiringan lahan dapat pula diturunkan menjadi relief atau bentuk permukaan lahan. Kemiringan lahan semakin tinggi mengunjukkan bahwa relief semakin bergelombang.
Kabupaten Kaur secara relief termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi wilayah Kabupaten Kaur berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan wilayah kawasan budidaya dengan kecenderungan menempati kemiringan relative landai sedangkan kemiringan pada kawasan non budidaya sebagian besar menempati kawasan dengan lereng miring sampai curam. Pada kawasan non budidaya kemiringan diatas 15% mendominasi kawasan ini.
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan permukaan.
Kaur sejak tahun 2005 mulai memproduksi minyak kelapa sawit fermentasi alami yang diekspor ke luar negeri.
Kepala daerah
Daftar bupati Kaur
Berikut ini adalah daftar bupati Kaur sejak pembentukan Kabupaten Kaur hingga saat ini.
No. | Foto | Nama | Periode | Keterangan |
1. | | Ir. Syaukani Saleh | 2003–2005 | Penjabat bupati |
2. | | Drs. Syaiful Emran Ali | Mei 2005–Agustus 2005 | Penjabat bupati |
3. | | Ir. Syaukani Saleh | 2005–2006 | meninggal dunia pada 11 April 2006 |
4. | | Drs. H. Warman Suwardi, MM | 2006–2010 | menjadi bupati Kaur pada tanggal 20 Mei 2006 menggantikan bupati terdahulu yang meninggal |
5. | | DR. Ir. H. Herman Malik, M.Sc | 2011– sekarang | Bupati |
Referensi
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
Sumber :
m.andrafarm.com, wiki.gilland-group.com, id.wikipedia.org, dsb.