Patih

Patih adalah jabatan Perdana Menteri pada kerajaan Nusantara kuno. Selanjutnya istilah tersebut menyebar ke beberapa daerah Nusantara, dengan sebutan Pateeh (Brunei), Patti (Maluku) dengan pengertian baru. Sekarang ini, jabatan ini dalam suatu provinsi lebih kurang sama dengan jabatan Sekdaprop (Sekretaris Daerah Provinsi).

Jabatan Patih dalam Kerajaan

Kesultanan Banjar

Di Kerajaan Banjar digunakan pada abad ke-15 berarti :

  1. mangkubumi
  2. kepala desa/daerah (bahasa Maanyan: Patis), misalnya Patih Kuin, Patih Rumbih
  3. menteri misalnya Patih Baras, Patih Luhu/Lau, Patih Dulu.

Kesultanan Brunei

Patih Berbai adalah Sultan ke-2 Brunei yang dikenal sebagai Sultan Ahmad. Naik tahta 1408, sebelumnya terkenal dengan nama Pateh Berbai. Pangeran Bendahara yang pertama bagi Brunei dan yang mula-mula mengasaskan nama Brunei yang berasal dari perkataan Baru nah[butuh rujukan]. Menikah dengan adik Ong Sum Ping. Menjadi mertua Sultan Sharif Ali. Pernah menjadi kepala utusan Brunei ke Cina. Wafat 1425.

Keraton/Kerajaan Jawa

Patih adalah sebutan jabatan bagi seorang prajurit kepercayaan raja/pengawal pribadi raja/prajurit berilmu sakti/kepala/komandan/pimpinan dari prajurit keraton atau kerajaan. Patih menurut sejarah jawa adalah seseorang yang mempunyai ilmu kanuragan tinggi,pintar,halus budi tutur kata,bisa sebagai wakil utusan seorang raja.

Lihat pula



Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.kurikulum.org, dsb.