Siaran gratis

Siaran gratis (Inggris: free-to-air) merupakan siaran yang berasal dari stasiun televisi terestrial yang salurannya dapat ditonton tanpa harus berlangganan seperti siaran TV berbayar. Sinyal siaran gratis dapat ditangkap melalui antena UHF/VHF, atau menggunakan antena parabola. Siaran gratis di Indonesia mulai berlaku pada tahun 1996 sejak 5 stasiun televisi swasta di Indonesia berdiri. Karena sebelumnya, pemilik televisi dikenakan iuran TV untuk menyaksikan siaran TVRI.

Cara menangkap sinyal siaran gratis

Melalui antena reguler atau antena UHF/VHF

Pada umumnya, pemirsa televisi dapat menangkap siaran melalui antena UHF maupun VHF. Namun cara ini hanya berlaku bagi daerah yang memiliki stasiun pemancar dari stasiun tv. Bagi pemirsa televisi yang lokasi pemukimannya dalam radius 10 kilometer dari menara pemancar televisi, jangkauan tersebut memiliki kekuatan sinyal yang baik.

Melalui antena parabola

Alat ini dapat menangkap sinyal langsung melalui satelit tanpa diarahkan pada stasiun pemancar. Dengan antena parabola, tidak hanya siaran lokal saja yang dapat ditangkap, tetapi juga siaran TV dari luar negeri yang tersedia pada satelit yang sinyalnya diterima antena parabola. Antena ini sangat cocok bagi pemirsa yang daerahnya yang tidak dapat menangkap siaran melalui stasiun pemancar karena kondisi geografis yang tidak memadai, ataupun tidak tersedianya stasiun pemancar.



Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.