Daftar Wilayah Trust dan Non-Pemerintahan Sendiri (dokumen resmi PBB)
Wilayah dependensi adalah wilayah yang oleh karena suatu hal tidak dapat meraih kemerdekaan atau kedaulatan seperti layaknya sebuah negara. Suatu dependensi dapat digolongkan dari segi jenis dan ketingkatan.
Wilayah dependensi berbeda dengan entitas subnasional suatu negara karena keduanya mewakili golongan pemisahan yang berlainan. Suatu entitas subnasional biasanya mewakili pembagian wilayah negara, sedangkan wilayah dependensi dapat berupa wilayah luar negeri sebuah negara dengan status otonomi yang lebih besar.
Area yang secara terpisah dinamakan belum merdeka adalah wilayah yang dipertentangkan (dipersengketakan), dijajah, mempunyai pemerintah dalam pengasingan atau memiliki gerakan kemerdekaan yang berpengaruh kuat.
Daftar wilayah dependensi
Peta wilayah dependensi di dunia
Klaim dependesi tanpa pengakuan internasional secara luas, termasuk seluruh klaim di Antarktika, ditulis dengan huruf miring. Daftar ini mencakup beberapa wilayah yang tidak termasuk dalam daftar wilayah tanpa pemerintahan sendiri yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa[1], termasuk wilayah yang tidak diklasifikasikan sebagai wilayah depensi (koloni) oleh pemerintahan lokalnya.
Amerika Serikat
Australia
Belanda
Setelah pembubaran Antillen Belanda pada Oktober 2010, Bonaire, Saba, dan Sint Eustatius secara menjadi bagian integral dari Belanda sebagai munisipalitas istimewa. Curaçao dan Sint Maarten (termasuk daftar di bawah) menjadi negara konstituen dari kerajaan.
Negara | Pemerintahan |
---|
Aruba | Didefinikasian sebagai suatu "negara" ("daratan") di dalam Kerajaan Belanda oleh Statuta Kerajaan Belanda. Aruba mendapatkan otonomi penuh dalam urusan dalam negerinya setelah berpisah dari Antillen Belanda pada 1986. Curaçao dan Sint Maarten adalah bagian dari Antillen Belanda sampai pembubarannya pada Oktober 2010. Pemerintah Belanda bertanggung jawab dalam hal pertahanan, urusan luar negeri, dan hukum kebangsaan. Bagian dari Kerajaan Belanda tetapi tidak dari Uni Eropa meskipun warganya adalah warga Uni Eropa. |
Curaçao |
Sint Maarten |
Britania Raya
Denmark
Divisi | Pemerintahan |
---|
Kepulauan Faroe | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1948. Bagian dari Kerajaan Denmark tetapi tidak dari Uni Eropa. |
Greenland | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1979. Bagian dari Kerajaan Denmark. Keluar dari Uni Eropa pada 1986. |
Norwegia
Dependensi | Pemerintahan |
---|
Pulau Bouvet | Tidak ada penghuni tetap. Dependensi diperintah dari Oslo oleh Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. |
Pulau Peter I | Tidak ada penghuni tetap. Dependensi (merupakan subyek dari Sistem Traktat Antarktika) diperintah dari Oslo Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. |
Daratan Ratu Maud |
Berbeda dengan ketiga wilayah ini, Svalbard seutuhnya merupakan bagian Norwegia. Svalbard diatur oleh beberapa hukum tertentu, tetapi pemerintahannya tidak independen dan tidak dapat menentukan hukum sendiri.
Perancis
Perancis seberang laut terdiri dari 4 departemen seberang laut (Départements d'outre-mer) dan seluruh teritori seberang laut (Territoires d'outre-mer). Departemen seberang laut (Guadeloupe, Martinik, Réunion, dan Guyana Perancis), bersama dengan Perancis Metropolitan, merupakan unit konstituen Republik Perancis. Berikut adalah daftar teritori seberang laut.
Selandia Baru
Referensi dan catatan kaki
- ^ Untuk daftarnya, lihat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (2002). "Trust and Non-Self-Governing Territories". The United Nations and Decolonization. Diakses 2011-09-13.
- ^ a b c First Assistant Secretary, Territories Division (2008-01-30). "Territories of Australia". Attorney-General's Department. Diakses 2008-02-07. "The Federal Government, through the Attorney-General's Department administers Ashmore and Cartier Islands, Christmas Island, the Cocos (Keeling) Islands, the Coral Sea Islands, Jervis Bay, and Norfolk Island as Territories."
- ^ Territories and Information Law Division; First Assistant Secretary, Territories and Information Law Division (7 September 2009). "Cocos Islands Governance and Administration". Territories of Australia. Australian Government, Attorney-General's Department. Diakses 2010-09-23.
- ^ Appendix O to the Treaty of Establishment
- ^ CIA (2010-07-15). "Guernsey at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
- ^ CIA (2010-07-15). "Jersey at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
- ^ CIA (2010-07-15). "The Isle of Man at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
|
---|
| Smallcaps menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia. | | Istilah bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | - Afdeeling
- Agency
- Barony
- Burgh
- Cantref
- Commote
- Mark
- Riding
- Viscounty*
|
---|
| * saat ini belum ada padanan kata untuk county. |
|
Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.andrafarm.com, dsb.