Dewan Kesenian Tegal

Dewan Kesenian Tegal

Dewan Kesenian Kota Tegal (DKT) adalah organisasi yang beranggotakan para seniman, dibentuk oleh Pemerintah Kota Tegal sejak tahun 1999 dengan berlandaskan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 5A tahun 1993, Keputusan Walikota Tegal No. 430/0074/1999 tanggal 29 April 1999, dan Peraturan Dasar Dewan Kesenian Kota Tegal (mulai tahun 2012 diamandemen menjadi Anggaran Dasar DKT). DKT dibentuk dengan tujuan menjadi mitra kerja Pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat Kota Tegal dalam bidang seni-budaya. DKT dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh beberapa wakil ketua, sekretaris, bendahara, Litbang, dan beberapa komite. Keputusan tertinggi DKT adalah Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan setiap tahun. Mulai 10 Juni 2012, DKT dijabat oleh Nurhidayat Poso (cerpenis) melalui Musda ke-4 DKT tahun 2012.

Pengurus Pleno

1999-2012

  • Walikota/Wakil Walikota sebagai Pelindung
  • Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kepala Bagian Sosial, dan beberapa seniman sebagai Penasihat
  • Ketua
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
  • Litbang yang bertugas memverifikasi ajuan rencana kegiatan dari komite-komite untuk kemudian direkomendasikan kepada Pengurus harian dan dibahas dalam Rapat Pleno DKT untuk dijadikan sebagai Rencana Kegiatan DKT. Litbang terdiri dari satu ketua dan dua orang anggota.
  • Komite Musik
  • Komite Tari
  • Komite Lukis
  • Komite Teater
  • Komite Sastra
  • Komite Sinematografi
  • Komite Tradisional
  • Komite Komedi

2012

  • Walikota/Wakil Walikota sebagai Pelindung
  • Kepala Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata dan empat orang seniman/akademikus sebagai Penasihat.
  • Ketua
  • Wakil Ketua Bidang Produksi dan Kreasi
  • Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama
  • Wakil Ketua Bidang Litbang
  • Wakil Ketua Bidang Pendanaan
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
  • Litbang yang bertugas memverifikasi ajuan rencana kegiatan dari komite-komite untuk kemudian direkomendasikan kepada Pengurus harian dan dibahas dalam Rapat Pleno DKT untuk dijadikan sebagai Rencana Kegiatan DKT. Litbang terdiri dari satu ketua dan dua orang anggota.
  • Komite Seni Rupa
  • Komite Seni Sastra
  • Komite Seni Musik
  • Komite Seni Pertunjukan
  • Komite Seni Sinematografi/Fotografi

Daftar Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal

  • Zawawi (1999-2003)
  • Sisdiono Ahmad (2003-2006)
  • Nurngudiono (2006-2009, 2009-2012)
  • Nurhidayat Poso (2012-2015)

Gedung Kesenian

Aktifitas DKT terpusat di sebuah tempat bekas gedung bioskop, yang kini disulap menjadi gedung kesenian, terletak di Jalan Setiabudi, Kota Tegal. Di situlah, selain insan seniman Kota Tegal berpentas, seniman dari berbagai kota di Indonesia juga kerap mengunjungi dan melakukan pementasan. Namun karena kondisi gedung kesenian yang sekarang semakin buruk, Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2009 membangun kompleks Taman Budaya Tegal (TBT) yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiyono. TBT ini nantinya diproyeksikan sebagai pusat seni-budaya Jawa Tengah bagian barat.

PEPADI

Persatuan Pedhalangan Indonesia (Pepadi), meski merupakan organisasi yang punya induk nasional, namun di Kota Tegal, organisasi ini menginduk kepada DKT dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi kegiatan. Personel Pepadi pun tidak sedikit yang menjabat sebagai pengurus DKT.

Buku-buku Terbitan DKT

  • Antologi Puisi Juada Pasar (2002).
  • Antologi Puisi Mimbar Penyair Tegal (2005)
  • Antologi Puisi Tegalan Brug Abang karya Dwi Ery Santoso (2007)
  • Antologi Puisi Koor Zaman karya M Enthieh Mudakir (2003)
  • Antologi Puisi Penyair Indonesia 1 Angkatan KosongKosong (2011)

Pranala luar



Sumber :
informasi.web.id, wiki.ggiklan.com, id.wikipedia.org, dsb.