Habib Hasan bin Ja'far Assegaf

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf
Habib Hasan
Lahir1977[1]
Kramat Empang, Bogor[1]
KewarganegaraanIndonesia
PekerjaanDai
Dikenal karenaMenjadi pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa.[1]
Tuduhan menjadi pelaku sodomi.[2]
AgamaIslam

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Hasan (lahir di Kramat Empang, Bogor, pada tahun 1977[1]) adalah pemimpin majelis Majelis Taklim Nurul Musthofa Jakarta Selatan.[1]

Biografi

Habib Hasan lahir di Kramat Empang, Bogor, pada tahun 1977[1]. Ia mulai belajar mengaji pada Syaikh Usman Baraja sewaktu kecil, dan mempelajari ilmu-ilmu Islam pada syaikh-syaikh lainnya sehingga ia menguasai ilmu Islam dan mampu menjadi pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa Jakarta selatan.[1] Ia memulai pendidikan formal seperti biasa (SD, SMP, dan SMA) dan kemudian dilanjutkan di IAIN Sunan Ampel Malang.[1]

Selepas menuntut ilmu yang ia cari dari kota Malang dan lain-lainnya ia memutuskan untuk belajar bersama alim ulama yang berada di Jakarta dengan para Kiyai-Kiyai dan para Habaib (para Habib).[1]

Fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawan ia dari ancaman dari orang-orang yang ia anggap masih belum mendapat petunjuk Allah SWT.[1]

Kasus

Pada tanggal 16 Desember 2011 Habib Hasan dilaporkan menjadi pelaku pencabulan dengan sedikitnya 11 korban.[2] Ia dituduh melakukan hal tersebut yang telah dikerjakannya sejak 6 hingga 8 tahun yang lalu. Korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki melaporkan tindakan Habib kepada Polda Metro Jaya mengaku bahwa ia diperlakukan secara asusila selayaknya pacar.

Polisi sendiri mengaku sudah memiliki bukti-bukti berupa rekaman percakapan dan obrolan yang dilakukan oleh Habib Hasan dan korban yang dilakukan melalui media Internet ataupun telepon selular.[3]

Tanggapan Internal

Habib Hasan pimpinan sebuah majlis taklim atau kelompok pengajian di kawasan Jakarta Selatan didera isu dugaan asusila, namun ia beserta para jamaah sendiri menganggap kasus tersebut sebagai suatu fitnah murahan.[4] Ia mengaku bahwa selama ini banyak mendapatkan teror, fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawannya dari ancaman orang-orang luar yang ia anggap masih belum mendapat petunjuk Allah SWT.[1] Ia juga mengaku sering mendapat ancaman untuk dibunuh jika majelis taklim yang selama ini dipimpin olehnya tidak segera dibubarkan. Selain itu juga ia mengaku pernah ditawarkan sejumlah uang dnegan nominal besar agar majelis taklimnya segera dibubarkan.[5]

Tanggapan Eksternal

Front Pembela Islam atau FPI menyatakan dan memohon kepada polisi untuk menghukum mati dengan cara dipancung jika Habib Hasan terbukti bersalah, karena menurut mereka perbuatannya dianggap telah menodai ajaran Islam dan mencemarkan nama baik seorang Habib.[3][6]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k Profil Majelis Taklim Nurul Musthofa
  2. ^ a b Korban habib H mengadu ke KPAI, Vivanews.com
  3. ^ a b Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis. Tempo diakses pada 2012-02-20.
  4. ^ Fitnah murahan. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
  5. ^ Ancaman kepada Habib H. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
  6. ^ Hukum Pancung jika terbukti. WartaKotaLive, diakses pada 2012-02-20.


Sumber :
civitasbook.com (Ensiklopedia), wiki.ggkarir.com, id.wikipedia.org, dsb.