Hak suara

Hak suara atau kadang-kadang disebut juga hak pilih adalah hak penduduk untuk memilih. Dalam masyarakat yang demokratik, penduduk yang usianya di atas batas boleh memilih dalam pemilihan umum.

Hak suara Universal merupakan istilah yang mendeskripsikan situasi di saat hak memilih tidak terhalang oleh ras, jenis kelamin, status sosial atau kepercayan.

Republik Korsika (1755-1769) merupakan negara pertama yang memberikan hak suara universal untuk penduduk berusia di atas 25 tahun.

Pranala luar



Sumber :
m.andrafarm.com, wiki.nomor.net, id.wikipedia.org, dsb.