Hamdan Zoelva

Dr.
Hamdan Zoelva
S.H., M.H.
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-4
Petahana
Mulai menjabat
1 November 2013
Didahului olehAkil Mochtar
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Masa jabatan
1 April 2008 – sekarang
Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia[1]
Masa jabatan
1999 – 2004
Informasi pribadi
Lahir21 Juni 1962
Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran
PekerjaanAdvokat, politikus, akademisi, Hakim Konstitusi
AgamaIslam
Hamdan Zoelva saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi

Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962) adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang di berhentikan karena terlibat kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten[2]. Selain itu ia pernah menjabat sebagai salah satu pengurus di Partai Bulan Bintang.

Pendidikan

Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (Jurusan Hukum Internasional), 1986, Magister Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 2004 (Hukum Pidana), dan Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta, (Hukum Bisnis – tidak tamat). Doktor Ilmu Hukum, program Doktor Universitas Pajajaran Bandung, 2010. Disertasi "Pemakzulan Presiden di Indonesia". Pendidikan Penunjang Profesi Hukum Pasar Modal, 1994, Departemen Keuangan RI.

Profesi

Sejak tahun 1987 menjalankan praktik sebagai pengacara di Jakarta. Pada 1989 diangkat sebagai pengacara di Jakarta, pada 1995 diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Terdafat sebagai Konsultan Hukum di Pasar Modal di BAPEPAM, dan menjadi Advokat PERADI, No. Anggota : B.94. 10223, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Advokat Indonesia.

Sejak tahun 2010, ia menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia.

Ringkasan Pengalaman Profesional

Periode 1986-1987

Dosen luar biasa (Ahli Madya) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian International, Hukum Laut Internasional dan dosen luar biasa pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar dan Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Makassar untuk mata kuliah Hukum Internasional.

Periode 1987 – 1990

Menjadi Asisten Pengacara & Konsultan Hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta, yang secara khusus menangani bidang Non Litigasi, pembuatan kontrak & perjanjian - perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi dan lain-lain. Menangani perkara perdata litigasi bidang bisnis dan perbankan. Menangani beragam perkara yang memberikan pengalaman dan pemahaman mendalam untuk menyelesaikan masalah hukum dalam praktik terutama di bidang bisnis dan investasi. Pada tahun 1989, diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Periode 1990 – 1997

Ikut mendirikan dan sebagai partner pada Law Firm SPJH & J (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo SH) menangani berbagai kasus penting dalam bidang bisnis, korporasi dan perbankan baik untuk Litigasi & Non Litigasi. Tahun 1994, diangkat dan dilantik sebagai advokat oleh Menteri Kehakiman RI, dan mendapat izin selaku anggota Profesi Penunjang Pasar Modal sebagai Konsultan Hukum di Bapepam.

Periode 1997 – 2004

Mendirikan dan sebagai Managing Partner pada Hamdan, Sudjana, Januardi & Patners (HSJ & Partners) yang banyak menangani perkara-perkara bisnis, perbankan, investasi dan korporasi baik dalam bidang Litigasi maupun Non Litigasi, termasuk urusan kredit Sindikasi.

Periode 2004 - 2009

Mendirikan dan Managing Partner Law Firm Zoelva & Januardi di Jakarta

Periode 2009 - 2010

Mendirikan dan sebagai Managing Partner Law Firm Zoelva&Partners di Jakarta

Periode 2010 - Sekarang

7. Januari 2010 - sekarang Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

2011 - sekarang.Profesor tamu di China University of Political Science and Law

Jabatan Pemerintahan

Periode 1999 – 2004

Menjadi anggota DPRRI, Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. melakukan Fit & Proper test bagi pengangkatan Hakim Agung, Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggota Komnas HAM, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, serta Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selama menjadi anggota DPR RI, menjadi Tim Monitoring penyelesaian kasus BLBI serta kasus Pertamina. Ketua Panitia Kerja RUU bidang HAKI (Hak Kekayaaan Intelektual), RUU Perubahan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, RUU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Money Laundering, dan menjadi anggota Panitia Khusus berbagai RUU lainnya serta menjadi Ketua Tim Kecil Seleksi Pimpinan KPK.

Periode 1999 - 2004

Anggota Panitia Ad Hoc, Amandemen UUD 1945, Perubahan Pertama sampai dengan Perubahan keempat

Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 6 Januari 2010

Selama 4 (empat) tahun sebagai anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat, Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, melakukan studi banding mengenai hukum dan konstitusi, yaitu :

Periode 2013-2016

Hakim ketua dari Mahkamah Konstitusi Indonesia Periode 2013-2016 didampingi oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Ia mengalahkan Arief Hidayat lewat 2 putaran. Pada 31 Oktober 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar.[3]

Kunjungan kerja luar negeri

  • Belanda-Italia tahun 2000 Studi banding Konstitusi
  • Inggris tahun 2001 Studi banding masalah Keamanan Dalam Negeri
  • Jepang tahun 2001 studi banding PEMILU
  • Amerika Serikat tahun 2002 studi banding Politik dan Hukum (1 bulan)
  • Australia tahun 2003 studi banding Money Laundering
  • Belanda tahun 2002 studi banding Komisi Yudisial
  • Bangkok tahun 2001 Delegasi Indonesia dalam Sidang AIPO
  • Jenewa tahun 2004 Delegasi Indonesia dalam Sidang IPU
  • Iran tahun 2003
  • (Singapore), 2006, meninjau pulau-pulai terluar Indonesia yang berbatasan dengan Singapura
  • ( Arab Saudi ), 2006, meninjau persoalan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi
  • ( Jerman - Austria), 2010, meninjau Mahkamah Konstitusi Jerman dan Austria.

Kegiatan Sosial Politik Kemasyarakatan

  • Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010
  • Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005
  • Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000
  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 1998 – 2005
  • Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998 - 2000
  • Vice Chairman ASEAN Moeslem Youth Secretariat.
  • Ketua Umum Partai Bintang Bulan 2005 - sekarang
  • Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center 2006- sekarang

Referensi

Pranala luar

Sebelumnya:
???
Wakil Ketua Komisi II DPR
1999-2004
Digantikan oleh:
???
Sebelumnya:
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
2013 - 2016
Digantikan oleh:
Petahana


Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.