Hari Pengurangan Bencana Alam Internasional

Perangko peringatan Tsunami Aceh 2004

Hari Pengurangan Bencana Alam Internasional dirancang oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong masyarakat dan pemerintah untuk ambil bagian dalam membangun komunitas dan masyarakat yang tahan terhadap bencana alam, yang pada awalnya diperingati setiap Rabu kedua di bulan Oktober. Hari peringatan ini merupakan bagian dari proklamasi Dekade Pengurangan Bencana Alam Internasional yang dimulai pada tahun 1990.[1] Pada tahun 2002, resolusi lebih lanjut dari Majelis Umum PBB memutuskan untuk mempertahankan upaya pengurangan dampak dan mitigasi bencana alam global dengan membuat hari peringatan internasional yang diperingati setiap tahun.[2] Dan pada tahun 2009, Majelis Umum PBB menetapkan 13 Oktober sebagai Hari Pengurangan Bencana Alam Internasional.[3]

Referensi

    id="cite_note-UN_ARES44236-1">^ General Assembly Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolution 236 session 44 International Decade for Natural Disaster Reduction on 22 December 1989id="cite_note-UN_ARES56195-2">^ General Assembly Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolution 195 session 56 International Strategy for Disaster Reduction on 21 January 2002id="cite_note-A-64-200-3">^ General Assembly Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolution 200 session 64 International Strategy for Disaster Reduction on 21 December 2009

Pranala luar



Sumber :
wiki.kuliah-karyawan.com, id.wikipedia.org, andrafarm.com, dsb.