Interpol

International Criminal Police Organization (bahasa Indonesia: Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional), atau lebih dikenal dengan alamat telegraf listriknya, Interpol, adalah organisasi yang dibentuk untuk mengkordinasikan kerjasama antar kepolisian di seluruh dunia. Interpol dibentuk pada tahun 1923 dengan nama International Criminal Police Commission (bahasa Indonesia: Komisi Polisi Kriminalitas Internasional), kemudian mengubah namanya pada tahun 1956. Organisasi ini berbeda dengan International Police (bahasa Indonesia: Polisi Internasional), yang berfungsi untuk melakukan tugas-tugas kepolisian di negara yang dilanda perang.



Sumber :
wiki.ptkpt.net, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, dsb.