Lambang Negara dan Kekaisaran Jepang

Lambang Kekaisaran Jepang dipanggil 菊の御紋 Kiku No Gomon dalam bahasa Jepang, yang secara harafiah berarti "Lambang Mulia Krisantemum" atau "Lambang Kekaisaran Krisantemum" .

Lambang atau Segel Kekaisaran ini digunakan oleh anggota keluarga Kekaisaran Jepang. Di bawah konstitusi Meiji, tidak ada yang diizinkan untuk menggunakan Segel Kekaisaran kecuali Kaisar Jepang, oleh karena itu setiap anggota keluarga Kekaisaran menggunakan versi segel yang sedikit berbeda. Kuil-kuil Shinto yang terkait dengan keluarga Kekaisaran juga menggunakan versi-versi segel yang telah sedikit diubah sebagai segel mereka, dan beberapa kuil-kuil lainnya yang tidak terkait namun juga diizinkan menggunakan bunga krisantemum sebagai bagian dari segel mereka juga melakukan hal yang sama.

Hingga tahun 2005, tidak ada undang-undang yang menyatakan apa yang menjadi Lambang Negara Jepang. Biasanya Segel Kekaisaran dianggap sebagai Lambang Negara. Sebagai contoh, segel tersebut tampil pada sampul paspor Jepang.

Lihat pula

  • Takhta Krisantemum
Lambang negara-negara di Asia
 
Negara
berdaulat
 
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Nagorno-Karabakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
 
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
 
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.


Sumber :
sepakbola.biz, wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, dsb.