Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Pusat Kuliah Dunia Berbahasa Indonesia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Klinik)(Kliring Penjaminan Efek IndonesiaArtikel berikutnya

Kliring Berjangka Indonesia

P.T. Kliring Berjangka Indonesia
JenisPersero
IndustriJasa pendukung bursa
Didirikan23 Desember 1997
PendiriPemerintah Republik Indonesia
Kantor pusat

Jakarta, Indonesia

Menara BDN Lantai 8, Jl. MH Thamrin No. 5 Jakarta 10340
Daerah layananOrganisasi Regulator Mandiri
Tokoh pentingSurdiyanto Suryodarmodjo(Direktur Utama)
Abdul Salam (Komisaris)
Produkjasa kliring dan penyelesaian transaksi berjangka, derivatif dan resi gudang
Laba usahaRp
Laba bersihRp
PemilikPemerintah Republik Indonesia
Situs webSitus resmi KBI


PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, yang merupakan salah satu otoritas pada industri berjangka dan derivatif di Indonesia yang saat ini sahamnya dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 4 September 2001 melalui surat keputusan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/IX/2001, KBI memperoleh izin operasional sebagai lembaga kliring berjangka guna menjalankan fungsi utamanya yaitu kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di Bursa/Luar Bursa yang didaftarkan oleh masing-masing Anggota Kliring.

KBI saat ini adalah sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.

Sekilas Perseroan

Awalnya bernama PT (Persero) Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK) yang didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, dengan layanan usaha melakukan registrasi atas pasar fisik komoditas karet, kopi dan kuota tekstil. Yang kemudian berubah nama menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan PT KBI (Persero) pada tanggal 18 Juni 2001, dengan persetujuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia RI sesuai No.C-02157ht.01.04.2001. Adapun ijin usaha sementara penyelenggaraan Lembaga Kliring Berjangka, sesuai surat No.01/VII/2000 tanggal 14 Juli 2000. Operasionalisasi perusahaan sebagai Lembaga Kliring Berjangka pada tanggal 15 Desember 2000, dengan kontrak berjangka yang dikliringkan dan dijamin penyelesaiannya adalah CPO, kopi dan olein.

Tanggal 04 September 2001, melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/BAPPEBTI/IX/2001, memperoleh ijin usaha definitif sebagai Lembaga Kliring Berjangka dan berdasarkan Surat Keputusan tersebut PT KBI (Persero) dapat menjalankan fungsinya yaitu kliring dan penjaminan, penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka di Bursa yang didaftarkan oleh Anggota Kliring.

PT KBI (Persero) mendapat pengesahan perubahan anggaran dasar dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia RI No.C-28936ht.01.04 tahun 2003 tentang Perluasan Jasa Layanan Perusahaan yang juga dapat melayani Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa/Pasar Komoditi (Fisik) dan Sistem Resi Gudang, pada tanggal 11 Nopember 2003.

Pada tanggal 18 Oktober 2004, sesuai SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No650/MPP/KEP/10/2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Lelang dengan Penyerahan Fisik Segera (Spot) dan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro, yang memberikan peluang bagi PT KBI (Persero) untuk mengkliringkan dan melakukan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di Pasar Lelang Spot-Forward.

Sesuai SK BAPPEBTI No.55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tanggal 27 Januari 2005, tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), PT KBI (Persero) mendapat tugas untuk melayani kliring dan penyelesaian transaksi atas Kontrak Berjangka Derivatif Indeks dan Mata Uang Asing. Dan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.48, tanggal 28 Desember 2006 PT KBI (Persero) mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp82 miliar. Selanjutnya PT KBI (Persero) memperoleh persetujuan sebagai Pusat Registrasi sesuai SK BAPPEBTI No.03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/20 09, pada tanggal 16 Juni 2009 dan kemudian pada tanggal 08 Desember 2009 PT KBI (Persero) ditetapkan oleh BAPPEBTI sebagai Pengelola (administrator) Sistem Pengawasan Tunggal SPA sesuai surat No.644/BAPPEBTI/12/2009.

Pemegang Saham

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia , dengan kepemilikan Modal Dasar Rp 200 miliar terbagi atas 200.000 (dua ratus ribu) saham, masing-masing saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), dan dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan diambil bagian yang telah disetor penuh ,yaitu sebanyak 102.000 (seratus dua ribu) saham atau seluruhnya sebesar Rp 102 miliar. Yang didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, dengan melayani bidang usaha Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Kontrak Berjangka dan Derivatif dan Pusat Registrasi Resi Gudang- Derivatif Resi Gudang.

Dasar Hukum Pendirian :

  • Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1982 tentang Bursa Komoditi.
  • Keputusan Presiden RI No. 80 Tahun 1982 tentang Pendirian Pokok-Pokok Organisasi Bursa Komoditi.
  • Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1984 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan (Persero) di Bidang Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi.

Dasar Hukum Operasional  :

  • UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
  • UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.
  • Surat ijin No.128/BAPPEBTI/IX/2001 tanggal 4 September 2001 sebagai Lembaga Kliring Berjangka (LKB).
  • SK BAPPEBTI No.03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/20 09 tanggal 16 Juni 2009 tentang Ijin definitif sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

Kantor Pusat : Berkedudukan di Jakarta, berlokasi di Graha Mandiri Lantai 3, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310. Telp : 021- 39833053, 39833063,39833066/67, Fax : 021- 39833065, 39833715 Website : www.ptkbi.com, e-mail : [email protected]



Sumber :
id.wikipedia.org, discussion.web.id, wiki.pahlawan.web.id, dsb.