Cari di Buku Kuliah Dunia | |
|
Koto Tangah adalah sebuah kecamatan di kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia. Secara administrasi pemerintahan Bandar Udara Tabing masuk ke dalam wilayah kecamatan ini. Sebelumnya wilayah kecamatan ini masuk ke dalam wilayah kabupaten Padang Pariaman, namun berdasarkan PP nomor 17 tahun 1980, sejak 21 Maret 1980 menjadi wilayah administrasi kota Padang, dengan kota kecamatan terletak di Lubuk Buaya.[1] GeografiKecamatan Koto Tangah berada dalam jarak 7 km dari pusat kota dan berbatasan langsung dengan kabupaten Padang Pariaman. Keadaan wilayah pada kecamatan ini, dimana 87,67 % dari total luas wilayah kecamatan adalah jalan, sungai dan hutan negara, hutan rakyat dan padang rumput,[2] dan sisanya telah dimanfaatkan masyarakat seperti sawah, bangunan dan sebagainya. No. | Jenis Penggunaan Lahan | Luas Lahan (Ha) |
---|
1 | Jalan, sungai, lahan tandus | 10.689 | 2 | Hutan Negara | 9.221 | 3 | Sawah | 1.288 | 4 | Rumah, bangunan dan halaman sekitarnya | 865 | 5 | Lainnya (pekarangan yg ditanami/ pertanian) | 402 | 6 | Hutan Rakyat | 200 | 7 | Kolam/empang | 192 | 8 | Tegal/ Kebun | 93 | 9 | Padang rumput | 72 | 10 | Belum digunakan | 23 | Sumber:[2] |
Potensi daerahKecamatan Koto Tangah merupakan pintu gerbang memasuki kota Padang dari arah Bandara Internasional Minangkabau, kecamatan ini memiliki beberapa tempat yang menjadi objek kawasan wisata diantaranya wisata pantai Pasir Jambak,[3] wisata bahari Pulau Sawo dan wisata alam Lubuk Minturun. ReferensiPranala luar
Sumber : id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, wiki.kuliah-karyawan.com, dsb. |
|