La Ode Sa’adudin

La Ode Sa’adudin adalah Raja Muna XI dan merupakan pertama yang memeluk islam sekaligus raja Muna pertama yang memakai penambahan La Ode pada awal namannya. Penambahan La Ode ( bagi laki-laki ) dan Wa ode ( bagi perempuan) pada awal nama seorang yang berdarah Kaomu (strata sosial yang berhak menduduki jabatan Raja ) ditetapkan oleh La Titakono Raja Muna X bersama La Marati ( cucu Sugi Manuru dari anaknya Wa Ode Pogo buah pernikahannya dengan La Pokainse}. Pemerintahan La Ode Saa’diddin sangat singkat yaitu hanya satu tahun. Walaupun demikian selama satu tahun masa pemerintahan, La Ode Saa’duddin berhasil melakukan hal besar taitu melakukan penataan dalam strktur pemerintahan dan menyebarluaskan ajaran islam dalam kalangan masyarakat Kerajaan Muna. Setelah La Ode Saadudin naik tahta dia melakukan reformasi pemerintahan di kerajaan muna.Untuk mendukung pemerintahannya la Ode Sa’adudin membentuk dua jabatan baru dalam sistem pemerintahan Kerajaan Muna yaitu kapitalao dan Kapita. Kapitalao diberi tugas menjaga keamanan pantai Kerajaan muna dari serangan musuh termasuk bajak laut yang kembali marak disekitar perairan kerajaan muna. Karena Kerajaan muna dikeliligi oleh lautan dengan wilayah yang begitu luas maka diangkat dua orang Kapita Lao yaitu Kapitalao Matagholeo Timur ) dan Kapita Lao Kansoopa ( Barat ). Untuk mengisi jabatan kapatalao dipilih dari kino. Namun tidak semua Kino berhak untuk menjadi Kapitalao dan Kapita. Diantara 26 kino yang ada di kerajaan Muna hanya Kino Babato yang dapat menjadi Kapita atau Kapitalao, mereka itu adalah :

  1. Babato Aluno yaitu :
  • Kino Tobea
  • Kino Labora
  • Kino Lakologau
  • Kino Mantobua
  • Kino Lagadi
  • Kino Watumela
  • Kino Lasehao
  • Kino Kasaka.
  1. Kino Barata yaitu Kino-Kino yang bertugas menajaga pantai kerajaan, yang terdiri dari;
  • Kino Wasolangka
  • Kino Lohia
  • Kino Lahontohe dan
  • Kino Marobea.

Dengan demikian maka Dewan Kerajaan terdiri dari;

  1. Raja
  2. Bonto Balano
  3. Mintarano Bhitara
  4. Kapita Lau 2 orang
  5. Kapita 1 orang
  6. Koghoerano 4 orang
  7. Fatolindono 4 orang.

Walaupun Muna bukanlah kerajaan Islam, namun sejak masa pemerintahan La Ode Saadudin hukum islam berlaku dikerajaan Muna misalnya hukuman gantung bagi yang melanggar norma adat dan hukuman cambuk bagi yang melanggar norma susilah. Pelaksanaan hukuman islam terebut berlaku pada seluruh warga kerajaan dalam hal ini termasuk Raja.

Referensi

  • [1]


Sumber :
wiki.al-quran.co, id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), dsb.