Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Ensiklopedi Dunia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Madinah)(Madrasah IbtidaiyahArtikel berikutnya

Madrasah Adabiyah Islamiyah

Madrasah Adabiyah Islamiyah, disingkat MAI, adalah salah satu lembaga pendidikan tertua di daerah Purwakarta yang berdiri pada tahun 1926.

Sejarah

MAI asal mulanya adalah singkatan dari Madrasah Arabiyah Islamiyah, yang didirikan oleh Mualim Sa’id Joban pada sekitar tahun 1926 M dengan tujuan untuk membentuk generasi Muslim yang berakhlakul karimah, berilmu, beramal dan bertakwa kepada Allah Swt yang dipersiapkan untuk menjadi manusia yang siap pakai dalam menjawab tantangan zaman serta dinamika kehidupan masyarakat.

Keberadaan MAI Purwakarta pada mulanya adalah merupakan cabang dari Madrasah Jam’iyatul Khoer Jakarta. Dan sesuai dengan kebutuhan pada waktu itu madrasah tersebut hanya pendidikan dasar atau Ibtidaiyah 3 tahun dan itu dapat berjalan sampai tahun 1941, karena pada tahun 1942 tentara jepang masuk ke negara kita kemudian pada tahun 1946 dibuka kembali dengan status berdiri sendiri.

Dan mulai tahun 1957 modelnya berubah menjadi Tsanawiyah 6 (enam) tahun tapi pada prakteknya kurikulum yang digunakan 100 % kurikulum Diniyah.

Kemudian sekitar tahun pelajaran 1972/1973 mengalami perubahan kurikulum yaitu yang asalnya 100% kurikulum Diniyah menjadi 70% pendidikan agama dan 30% pendidikan umum.

Dan pada perkembangan berikutnya, yaitu pada tahun pelajaran 1979/1980 mengalami perubahan status dari Tsanawiyah 6 (enam) tahun menjadi Tsanawiyah 3 (tiga) tahun dan Aliyah 3 (tiga) tahun, tapi kurikulum yang dipergunakan masih kurikulum buatan sendiri (lokal) artinya masih belum menginduk pada kurikulum pemerintah (Departemen Agama).

Kemudian 3 (tiga) tahun berikutnya tepatnya pada tanggal 23 Agustus 1983 Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) baik tingkat Tsanawiyah maupun tingkat Aliyah berada di bawah naungan Yayasan Al-Ikhlas Purwakarta.

Selanjutnya karena perubahan dan perkembangan zaman begitu pesat siswa /i MAI, khususnya Madrasah Aliyahnya semakin hari jumlah siswanya semakin menurun. Hal ini disebabkan karena lulusan dari Madrasah Aliyah MAI Purwakarta yang memiliki ijazah lokal sudah tidak bisa di pakai.dipergunakan lagi, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Perguruan tinggi) maupun untuk bekerja.

Untuk mengantisipasi keadaan tersebut di atas, maka melalui surat No. 102/Al-MAI/V/1987 yang di tanda tangani oleh Bapak KH. Muhammad S. Joban selaku Kepala Madrasah Aliyah MAI purwakarta pada saat itu, yang di tujukan kepada Kepala Kandepag Kabupaten Purwakarta yang isinya mengajukan diri untuk menyesuaikan kurikulumnya dengan kurikulum pemerintah (Departemen Agama).

Pengajuan permohonan tersebut mendapat respon /tanggapan yang positif dari Kandepag kabupaten Purwakarta dengan dikeluarkannya surat No. : Mi-08/SD.030.3/09/V/1987, tanggal 15 Mei 1947 yang di tanda tangani oleholeh Kepala Seksi Perguruan Agama Islam Kandepag Kabupaten Purwakarta yang pada Intinya tidak berkeberatan atas permohonan dari Madrasah Aliyah MAI Purwakarta untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum Pemerintah, dengan cacatan mengubah nama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI), dengan alasan masih menampakan kesukuan (arab).

Untuk menindak lanjuti saran dari Kepala Kandepag Kabupaten Purwakarta tersebut, maka Pengurus Yayasan, Kepala Madrasah Dan Staf Pengajar Aliyah MAI Purwakarta mengadakan musyawarah. Yang akhirnya demi perkembangan pendidikan khususnya Madrasah Aliyah MAI Purwakarta supaya lebih cerah dimasa yang akan datang, untuk mengubah singkatan “MAI” asal nama MAI-nya tidak hilang maka, singkatan MAI berubah dari Madrasah Arabiyah Islamiyah menjadi Madrasah Adabiyah Islamiyah.

Sejak adanya perubahan nama MAI itu, maka sejak itu pula Madrasah Aliyah MAI Purwakarta resmi “Terdaftar” di Kandepag Kabupaten Purwakarta dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM): 31.3.32.16.03.342. Dan mulai tahun pelajaran 1988/1989 siswa –siswi Madrasah Aliyah MAI purwakarta sudah bisa mengikuti Ujian Negara (EBTA/EBTANAS) walaupun masih menginduk ke pada Madrasah Aliyah Negeri Subang Filial Purwakarta. Setelah 5 Tahun mDrasah Aliyah MAI Purwakarta berada di bawah Bimbingan dan Pembinaan Kandepag Kabupaten Purwakarta, maka statusnya meningkat dari “Terdaftar” menjadi “Diakui” berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Depag Propinsi Jawa Barat No : 104/E.IV/PP.03/I/1992 dan diperbaharui dengan SK Dirjen Binbaga Islam Nomor : E.IV/PP.03/KEP/139/1999.

Dan Sejak statusnya berubah meningkat maka sejak saat itu Madrasah Aliyah MAI Purwakarta sudah bisa menyelnggarakan EBTA/EBTANAS sendiri sampai sekarang



Sumber :
id.wikipedia.org, discussion.web.id, wiki.pahlawan.web.id, dsb.