Masalah kejahatan

Dalam filsafat agama dan teologi, masalah kejahatan adalah pertanyaan bagaimana kita menjelaskan kejahatan di dunia (tindakan, peristiwa, atau keadaan yang membawa penderitaan, kehilangan, kemiskinan, dan ketidakadilan) jika Tuhan atau dewa-dewi bersifat maha tahu, maha kuasa, dan maha berbelas kasihan [1][2] Banyak filsuf mengklaim bahwa keberadaan Tuhan tidaklah cocok dengan dunia yang penuh dengan kejahatan.[3]

David Hume dalam bukunya Dialogues Concerning Natural Religion (1779) mengutip argumen Epikouros:[4] "Apakah [Tuhan] berniat mencegah kejahatan, namun tidak dapat? maka apakah ia impoten. Apakah ia dapat, namun tidak berniat? Maka apakah ia berhati dengki. Apakah ia dapat dan berniat? maka darimanakah kejahatan?"

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ The Stanford Encyclopedia of Philosophy, "The Problem of Evil", Michael Tooley
  2. ^ The Internet Encyclopedia of Philosophy, "The Evidential Problem of Evil", Nick Trakakis
  3. ^ Coined, apparently by J. L Mackie. See his classic paper, "Evil and Omnipotence", reprinted in Adams, Marilyn McCord and Robert M. Adams, eds., "The Problem of Evil" (Oxford: Oxford University Press, 1990).
  4. ^ David Hume. Dialogues Concerning Natural Religion. Project Gutenberg (e-text). 

Pranala luar



Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.andrafarm.com, dsb.