Mega Bintang

Mega Bintang' adalah larangan membawa spanduk dan kostum Mega-Bintang[1] dalam kampanye, akhirnya mendapatkan bentuk resistensi dari massa berupa plesetan politik, untuk mensiasati larangan tersebut. Sehingga muncullah spanduk semacam "Megang-Bintang", dan idiom-idiom lain yang ingin menunjukkan bahwa keberadaan para pendukung Megawati masih tetap dapat berekspresi dalam kampanye pemilu.

Perkembangan yang tidak terduga dalam fenomena Mega-Bintang itu -- pertama dalam sejarah Pemilu Orde Baru -- sempat memunculkan spekulasi yang kontroversial. Hampir saja terbentuk opini bahwa akan terjadi koalisi lintas ideologis antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan massa Megawati (PDI), dalam pemilu 1997.

Namun, isu itu akhirnya patah, ketika di tingkat elit (DPP PDI versi Mega dan DPP PPP), ternyata tidak dilakukan negosiasi dalam kerangka tawar- menawar secara "kelembagaan" untuk menggoal-kan kepentingan masing-masing. Artinya,fenomena Mega-Bintang itu lebih terbangun dari inisiatif massa akar bawah, daripada sebagai sebuah strategi kepartaian secara sistematis.

Lihat pula

  1. Asiaweeks: Still in the Election Picture

Referensi

  1. ^ Mega merujuk kepada PDI Soerjadi dan bintang merujuk kepada PPP


Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.