Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).[1][2][3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Petani & Hari Tani 24 September". Serikat Petani Indonesia. Diakses 23 September 2013. 
  2. ^ "Hari Tani Nasional / National Farmer’s Day". Indonesiakreatif.net. Diakses 23 September 2013. 
  3. ^ "Selamat Hari Tani Nasional". Sosbud.kompasiana.com. Diakses 23 September 2013. 

Pranala luar



Sumber :
wiki.gilland-group.com, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, dsb.