Partai Peduli Rakyat Nasional

Partai Peduli Rakyat Nasional
KetuaH.Rauchin
Sekretaris jenderalJoller Sitorus
Didirikan20 Januari 2006
Kantor pusatJln Pahlawan Revolusi,Pondok Bambu.Jakarta, DKI Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPRTidak ada
Situs web
pprn.or.id
Politik Indonesia
Partai politik
Pemilihan umum

Partai Peduli Rakyat Nasional, atau PPRN, adalah salah satu partai politik di Indonesia yang lolos terbaik verifikasi administratif KPU untuk Pemilu 2009 yang diumumkan pada 31 Mei 2008 dan dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 4.

Sejarah

Partai Peduli Rakyat Nasional [1]. adalah partai politik di Indonesia dengan basis pendukung nasionalis didirikan pada Tanggal 20 Januari 2006 dengan pendiri utama adalah DR Raja Sutan D.L. Sitorus dengan 28 kepengurusan di tingkat provinsi dan 360 di tingkat kabupaten atau kota. Tokoh utama dari partai ini adalah DR Sutan Raja DL Sitorus, dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat. Ketua Umum Brigjend. TARIDA SINAMBELA dan Sekjend ANTON SIHOTANG kemudian kerena alasan organisasi Sekjend kemudian digantikan oleh H.M. Baryadi. selanjutnya karena sesuatu hal yang mengakibatkan Ketua Umum dan Sekjend tidak dapat melanjutkan tugasnya untuk menghantarkan partai ke tingkat verifikasi badan hukum dan keluarnya undang-undang partai politik baru dengan berbagai perubahan al:mengharuskan para pendiri parta wajib mengikutsertakan keterwakilan perempuan minimal 15 persen,maka seluruh para pendiri dan Ketua DPW PPRN se-Indonesia sepakat mengadakan rapat umum pada tanggal 27 November 2007 di Hotel Niagara Parapat Sumatera Utara yang dihadiri oleh 33 DPW seluruh Indonesia.

pada forum rapat tersebut disepakati beberapa hal antara lain :

  1. Mengubah seluruh AD/ART Partai,
  2. Menambah beberapa orang unsur pendiri partai,sehingga pendiri partai terdiri dari 320 orang yg berasal dari setiap daerah provinsi di seluruh Indonesia dan telah memenuhi keterwakilan perempuan 15 persen.
  3. mengubah susunan pengurus DPP Partai Peduli Rakyat Nasional

Berdasarkan rapat tersebut para pendiri sepakat mengangkat Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional Sdri. Amelia A Yani yang sebelumnya adalah Ketua DPW Partai Peduli Rakyat Nasional Provinsi Jawa Tengah, DR. H.V.T. Albert Simanjuntak sebagai Sekjend dan HOTMAN SITORUS, SH sebagai Bendahara Umum.

Pada awal 2010 terjadi pergantian kepengurusan,akibat adanya mosi tidak percaya dari 27 pengurus dewan pimpinan wilayah terhadap kepemimpinan sdr Amelia A.Yani yang dianggap gagal memimpin partai,dengan berbagai kebijakan yang salah mengakibatkan terjadinya kericuhan kepengurusan di tiap daerah,akibat dari hal tersebut sangat terbukti tidak adanya anggota legislatif di tingkat pusat ,maka Amelia A.Yani di non aktifkan oleh Rapat pleno DPP dan disahkan oleh pemrakarsa dan pendiri utama partai,demikian juga HVTA Simanjuntak mengangap dirinya ikut gagal akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Sekjend,dengan demikian jabatan ketua umum dan sekjen di jabat oleh para pengurus DPP secara bergantian,yang pertama Sdr Sabar Sitorus dan Dr Yansen sebagai pejabat Ketua Umum dan Sekjen Partai,kemudian Ir Ricky Sitorus Msc dan Negeri Sirait SH MH, sambil menunggu waktu diadakannya Musyawarah Nasional pertama,karena dalam AD parta Munas I baru bisa dilakukan setelah 5(lima) tahun sejak berdirinya PPRN.

Pada tanggal 19 -20 Maret 2011 PPRN melakukan Musyawarah Nasional pertama sesuai amanat Anggaran Dasar bahwa PPRN mengadakan MUNAS setelah 5(lima) tahun berdiri,dalam munas tersebut terpilihlah pengurus DPP PPRN periode 2011 -2016 dengan Ketua Umum:H.Rauchin dan Sekretaris Jenderal:Joller Sitorus dan Benadahara Umum :Hotman SH..jabatan Ketua Dewan pembina tetap:Dr Sutan Raja DL Sitorus.

Pemilu 2014

Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Peduli Rakyat Nasional lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[2] Pada tanggal 10 Maret 2013, Amelia Yani membawa nama Partai Peduli Rakyat Nasional untuk berkoalisi bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[3] namun Hal ini di bantah oleh Pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional yang Sah.[4] Partai Peduli Rakyat Nasional hingga kini masih melakukan upaya-upaya hukum untuk ikut Pemilu 2014,[5] dan apabila Partai Peduli Rakyat Nasional tetap tidak bisa mengikuti Pemilu, Sekjen PPRN Joller Sitorus menyatakan bahwa PPRN tidak akan berkoalisi dengan Partai manapun.

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

 
Nasional
 
Lokal Aceh
 
Keterangan: Tebal - mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan ambang batas parlemen.




Sumber :
civitasbook.com (Ensiklopedia), wiki.ggkarir.com, id.wikipedia.org, dsb.