Negara adikuasa

Peta ini menunjukkan dua kekuatan penting selama berlangsungnya Perang Dingin pada tahun 1980. Klik pada peta untuk penjelasan lebih rinci.

Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.

Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.

Namun banyak sekali yang menganggap RRC menjadi negara adikuasa pada masa depan. Mungkin RRC dianggap memiliki potensi-potensi yang lebih diunggulkan daripada negar-negara lainnya. Contohnya adalah dalam hal luas wilayah. RRC merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah terluas di dunia. Bukan hanya itu, dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk RRC melampaui batas, sampai-sampai di berbagai negara di belahan dunia pasti sering dijumpai warga keturunan Cina. Dalam kancah perekonomian, RRC patut diperhitungkan. Buktinya barang-barang yang tersohor di dunia dapat diproduksi Cina dengan kualitas yang cukup baik dan harganya relatif terjangkau serta lebih murah. Beberapa alasan itulah, maka RRC patut diperhitungkan untuk menjadi negara adikuasa, dan sebagai warga kita wajib meniru sisi positif dari negara lain, dalam melakukan suatu tindakan.



Sumber :
wiki.kelas-karyawan.co.id, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dsb.