Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB.[1]

Referensi

 
Sistem PBB
Bendera PBB
 
Program dan
lembaga
 
Resolusi
 
Topik terkait


Sumber :
informasi.web.id, wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, dsb.