Penutup Para Nabi

Bagian dari serial dalam keyakinan Islam:
Aqidah


Mosque02.svg
Rukun Islam (Sunni)

Syahādah - Pernyataan keyakinan
Ṣalāt - Sembahyang
Zakāh - Membayar sedekah wajib
Ṣaum - Berpuasa selama bulan Ramadan
Haji - Melakukan serangkaian ibadah di Mekkah

Rukun Iman (Sunni)

Allāh - Tawhīd
Malaikat - Keberadaan dan tugasnya
Kitab Allāh - Shuhuf dan kitab
Nabi dan Rasul - Syariat agama
Hari Akhir - Hari Pembalasan
Qada dan Qadar - Ketentuan dan takdir

Lainnya

Eskatologi Islam.

Khātam an-Nabiyyīn (Arab:خاتم النبيين) atau Penutup Para Nabi, adalah julukan yang diberikan oleh Allah kepada Muhammad. Dalam syariat Islam bahwa status kenabian telah berakhir setelah Muhammad. Pernyataan ini tertulis dalam Al-Qur'an surah Al-Ahzab ayat 40, yang berbunyi:

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi, dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab 33:40)

Kemudian ada hadits yang selaras dengan surat Al-Ahzab diatas, “...dan adalah nabi terdahulu diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.”[1]

Umat muslim meyakini bahwa garis kenabian yang telah diutus oleh Allah berakhir dengan datangnya Muhammad dan mereka meyakini pula bahwa mereka menerima wahyu terakhir dalam bentuk yang dijadikan satu, disebut Al-Qur'an.

Referensi

  1. ^ Muttafaq ‘alaihi dari hadits Jabir z.


Sumber :
wiki.al-quran.co, id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), dsb.