Universitas swasta

Universitas swasta adalah salah satu bentuk Perguruan Tinggi Swasta. Menurut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi Swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya yayasan. Perbedaannya dengan perguruan tinggi negeri, Perguruan Tinggi Swasta tidak didirikan oleh pemerintah atau negara. Perguruan Tinggi Swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. [1]

Universitas swasta di Indonesia

Berikut ini hanya beberapa contoh universitas swasta di Indonesia.

Universitas swasta di mancanegara

Berikut ini hanya satu contoh universitas swasta di mancanegara.

Referensi

  1. ^ http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/1762 4/UU0122012_Full.pdf UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.




Sumber :
wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.