Putera Mahkota

Putera mahkota atau Puteri mahkota adalah calon pewaris tahta pada suatu monarki. Di Eropa, konvensi suksesi garis keturunan biasanya menyatakan bahwa anak tertua (seperti di Swedia, Belgia, Norwegia, dan Belanda) atau anak laki-laki tertua (Britania Raya, Spanyol, Denmark, dll) dari monarki saat ini akan mendapatkan gelar ini. Dalam monarki lain, Arab sebagai contoh, aturan suksesi dapat berbeda dan kedudukan ini dapat diberikan karena jasa-jasa seseorang, atau karena orang tersebut tidak dipandang sebagai ancaman terhadap rezim monarki yang sedang berkuasa.

Putera mahkota pada kerajaan-kerajaan di Jawa

Dalam sejarah kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa, terdapat beberapa jenis gelar yang kedudukannya setara dengan putra mahkota. Gelar-gelar tersebut antara lain:

Rakryan Mahamantri

Gelar ini lazim dipakai pada zaman Kerajaan Mataram Hindu sampai zaman Kerajaan Kadiri. Rakryan Mahamantri terdiri atas tiga jabatan, yaitu Mahamantri i Hino, Mahamantri i Halu, dan Mahamantri i Sirikan. Biasanya mahamantri i hino dijabat oleh putra sulung raja. Jika pejabatnya meninggal, maka putra kedua yang semula menjabat mahamantri i halu menggantikan posisinya.

Pada zaman ini jabatan mahamantri i hino sering juga disebut mapatih hino. Sedangkan jabatan perdana menteri saat itu setara dengan rakryan kanuruhan.

Sebagai contoh ialah, pada masa pemerintahan Airlangga, jabatan mahamantri i hino dipegang oleh putrinya, yang bernama Sanggramawijaya Tunggadewi, sedangkan jabatan perdana menteri dipegang oleh Rakryan Kanuruhan Mpu Narottama.

Yuwaraja

Yuwaraja artinya raja muda. Gelar ini lazim dipakai pada zaman Kerajaan Singhasari dan Kerajaan Majapahit. Pada zaman ini jabatan Rakryan Mahamantri hanya menjadi gelar kehormatan saja, yang dijabat oleh kerabat raja.

Misalnya, pada pemerintahan Raden Wijaya, yang menjabat sebagai yuwaraja atau calon raja adalah Jayanagara, sedangkan yang menjabat mahamantri hino adalah Dyah Pamasi.

Pangeran Adipati Anom

Adipati Anom artinya juga raja muda. Gelar ini lazim dipakai zaman Mataram Islam dan sesudahnya. Lembaga Putra Mahkota sering juga disebut Pare Anom (sedangkan lembaga raja yang berkuasa disebut Pare Sepuh).

Misalnya, pada masa pemerintahan Amangkurat I, yang menjabat Adipati Anom adalah Raden Mas Rahmat, yang kemudian naik takhta menjadi Amangkurat II.

Putera mahkota pada kerajaan di Kalimantan

Pangeran Ratu

Pangeran Ratu merupakan sebutan untuk Putera Mahkota dari sebuah Kesultanan Melayu yang umumnya digunakan di pulau Kalimantan dan sebagian Sumatera. Pangeran Ratu juga menjadi gelar untuk raja-raja daerah yang selevel dengan Putera Mahkota di Kesultanan induk. Gelar Pangeran Ratu sama levelnya gelarPanembahan atau Pangeran Adipati/Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya.

Gelar Pangeran Ratu otomatis untuk putera tertua Sultan, yang bakal menjabat Sultan (kepala negara) berikutnya, sedangkan putera kedua bergelar Pangeran Mangkubumi, yang bakal menjabat mangkubumi (kepala pemerintahan/perdana menteri).

Para Pangeran yang pernah atau sedang menjabat sebagai Pangeran Ratu, diantaranya:

  1. Sultan Muda Abdul Rahman[1]
  2. Pangeran Ratu Muhammad Tarhan (Putera Mahkota Kesultanan Sambas saat ini).[2][3]

Kesultanan Banjarmasin dan Kotawaringin

Di Kesultanan Banjarmasin secara bertahap gelar Pangeran Ratu meningkat menjadi gelar Sultan Muda. Sebagai vazzal state Hindia Belanda maka pengangkatan Sultan Muda ditetapkan dengan surat keputusan pemerintah kolonial Hindia Belanda misalnya Sultan Muda Abdul Rahman (sebelumnya bergelar Pangeran Ratu), kemudian berhak memakai gelar Sultan sepenuhnya setelah resmi menggantikan Sultan terdahulu.

Jika Sultan mengundurkan diri gelarnya turun levelnya menjadi Panembahan, misalnya ini terjadi ketika Sultan Sepuh (Tamjidullah I) turun tahta kemudian digantikan oleh keponakannya yang merupakan Putera Mahkota sehingga gelar Sultan Sepuh alias Sultan Tamjidullah I berubah menjadi Panembahan.[4]

Penguasa Kerajaan Kotawaringin yang merupakan cabang/turunan dari negara Kesultanan Banjar sebenarnya tidak berhak memakai gelar Sultan, tetapi hanya pada level Pangeran Ratu[5] atau Pangeran Adipati. Ketika Pangeran Adipati Anta Kasuma (Raja Kotawaringin pertama) pulang ke Banjarmasin setelah menyerahkan tahta negeri Kotawaringin kepada puteranya Ratu Amas, kemudian ia pulang ke Banjarmasin dan selanjutnya menjabat sebagai mangkubumi (Mahapatih) di pusat negara kesultanan Banjar. Sedangkan negeri Kerajaan Kotawaringin juga memiliki jabatan mangkubumi untuk daerahnya sendiri.

Pangeran Ratu secara harfiah bermakna Ratu (raja) yang masih Pangeran (belum mencapai status Sultan). Pangeran Ratu adalah gelar resmi untuk Putra Mahkota yang pernah dipakai di Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan. Gelar Pangeran Ratu kemudian ditingkatkan menjadi gelar Sultan Muda. Pangeran Ratu juga menjadi gelar bagi penguasa Kepangeranan Kotawaringin di Kalimantan Tengah, yang merupakan pecahan dari Kesultanan Banjar, yang statusnya sebagai kerajaan bawahan dari Kesultanan Banjar. Gelar Pangeran Ratu juga dipakai untuk penguasa kerajaan-kerajaan kecil di Kalimantan Barat diantaranya Kerajaan Mempawah yang merupakan cabang dari Kerajaan Tanjungpura (Sukadana). Gelar Pangeran Ratu sama levelnya dengan gelar Pangeran Adipati (KGPAA) yang dipakai penguasa kerajaan Pakualaman/Mangkunegaran di pulau Jawa. Dalam sejarah Kesultanan Banjar, gelar Pangeran Ratu mula-mula dipakai oleh Pangeran Dipati Mangkubumi sebagai gelar ketika ia menjadi Penjabat Sultan karena Putra Mahkota masih kecil. Dalam perkembangannya gelar ini dipakai sebagai gelar Putra Mahkota.

Kadang-kadang gelar Pangeran Ratu digabungkan dengan gelar Ratu Anom menjadi Pangeran Ratu Anom, namun gelar tetap berada satu level dibawah gelar Sultan dan merupakan gelar untuk eselon yang sama dengan gelar Ratu Anom/Sultan Muda.

Catatan kaki

Ratu Anom

Ratu Anom secara harfiah bermakna raja yang muda adalah gelar putra mahkota yang pernah dipakai di kesultanan Banjar. Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah pernah memakai gelar ini, karena saat itu yang menjadi Wali Sultan adalah pamannya Sultan Tamjidullah I yang sebenarnya hanyalah Penjabat Sultan. Kemudian Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah berhasil memaksa pamannya menyerahkan tahta. Sultan Tamjidullah kemudian tidak lagi memakai gelar Sultan, tetapi hanya memakai gelar Panembahan. Dalam perkembangannya selanjutnya Ratu Anom dipakai sebagai gelar bagi mangkubumi misalnya Ratoe Anom Ismail (sebelumnya Pangeran Ismail) dan Ratoe Anom Mangkoe Boemi Kentjana (sebelumnya Pangeran Noh).

Sultan Muda

Sultan Muda atau Pangeran Sultan Muda gelar resmi bagi putra mahkota di sebuah kesultanan dan biasanya dilaksanakan pelantikan secara resmi karena kedudukannya yang sudah dipastikan sebagai pengganti sah seorang Sultan. Sultan Muda berasal dari gabungan dua istilah yaitu Sultan (bahasa Arab) dan Muda (bahasa Sanskerta), jadi di Tanah Arab digunakan istilah lain.

Di Kesultanan Banjar tempo dulu gelar ini pernah disandang oleh Sultan Muda Abdul Rahman (anak Sultan Adam), walaupun yang bersangkutan akhirnya tidak sempat menjadi Sultan karena meninggal dunia (pada 5 Maret 1852). Sebelum menyandang gelar Sultan Muda, Pangeran Abdurrahman menggunakan gelar Pangeran Ratu (artinya Putera Mahkota), yang berarti gelar Sultan Muda lebih tinggi levelnya dari gelar Pangeran Ratu.[1]

Gelar Sultan Muda ini juga masih dipakai di beberapa kesultanan seperti Brunei dan Perak, Malaysia.

Catatan kaki



Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.