Sang Hyang Seri
PT Sang Hyang Seri (Persero) | |||
Jenis | Badan Usaha Milik Negara | ||
---|---|---|---|
Industri | Pertanian | ||
Didirikan | 1971 | ||
Kantor pusat | Indonesia | ||
Produk | Benih, pupuk, pestisida, herbisida, alat dan mesin pertanian, pakan ternak | ||
Situs web | http://www.sanghyangseri.co.id Situs resmi |
PT Sang Hyang Seri (Persero) (SHS) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertanian, khususnya dalam penyediaan benih. Selain perbenihan, PT Sang Hyang Seri juga bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan. Kepemilikan saham Sang Hyang Seri sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia.
SHS berawal dari sebuah perusahaan perkebunan swasta asing Inggris, “Pamanukan & Tjiasem Lands”, yang berdiri tahun 1940. Kemudian dinasionalisasi pada tahun 1957 dan dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB). Sang Hyang Seri dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1971[1], yang disempurnakan dengan PP No. 44 Tahun 1985.[2] Kemudian berdasarkan PP No. 18 Tahun 1995, didirikan PT. Sang Hyang Seri (Persero).[3][4][5]
Referensi
- ^ Peraturan Pemerintah Tahun 1971, dalam wikiapbn.com
- ^ Peraturan Pemerintah Tahun 1985, dalam wikiapbn.com
- ^ Peraturan Pemerintah Tahun 1995, dalam wikiapbn.com
- ^ PT. SANG HYANG SERI (PERSERO). Majalah Bisnis Global.
- ^ PT Sang Hyang Seri, dalam Portal Nasional Republik Indonesia
Pranala luar
- PT Sang Hyang Seri (Persero) dalam direktori BUMN.
- Situs resmi
id.wikipedia.org, diskusi.biz, wiki.ggkarir.com, dsb.