Negara sekuler

  Negara sekuler
  Negara dengan agama resmi
  Tidak diketahui atau tidak mempunyai data

Negara sekuler adalah salah satu konsep sekularisme, di mana sebuah negara menjadi netral dalam permasalahan agama, dan tidak mendukung orang beragama maupun orang yang tidak beragama.[1] Negara sekuler juga mengklaim bahwa mereka memperlakukan semua penduduknya sederajat, meskipun agama mereka berbeda-beda, dan juga menyatakan tidak melakukan diskriminasi terhadap penduduk beragama tertentu. Negara sekuler juga tidak memiliki agama nasional.

Negara sekuler didefinisikan melindungi kebebasan beragama. Negara sekuler juga dideskripsikan sebagai negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Madeley, John T. S. and Zsolt Enyedi, Church and state in contemporary Europe: the chimera of neutrality, p. , 2003 Routledge


Sumber :
wiki.ptkpt.net, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, dsb.