Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Jurnal Dunia Berbahasa Indonesia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Suma Oriental)(Sumber Daya ManusiaArtikel berikutnya

Sumbangan

Untuk menyumbang ke Wikimedia Foundation, silakan ke lembar donasi Wikimedia Foundation.

Sumbangan atau donasi atau derma (Inggris: donation yang berasal dari Latin: donum) [1] adalah sebuah pemberian pada umumnya bersifat secara fisik oleh perorangan atau badan hukum, pemberian ini mempunyai sifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan bersifat keuntungan, walaupun pemberian donasi dapat berupa makanan, barang, pakaian, mainan ataupun kendaraan akan tetapi tidak selalu demikian, pada peristiwa darurat bencana atau dalam keadaan tertentu lain misalnya donasi dapat berupa bantuan kemanusian atau bantuan dalam bentuk pembangunan, dalam hal perawatan medis donasi dapat pemberian transfusi darah atau dalam hal transplantasi dapat pula berupa pemberian penggantian organ, pemberian donasi dapat dilakukan tidak hanya dalam bentuk pemberian jasa atau barang semata akan tetapi sebagaimana dapat dilakukan pula dalam bentuk pendanaan kehendak bebas.

Daftar isi

Aspek legal

Dalam pengertian hukum secara umum dapat diartikan sebagai sebuah pemberian bebas akan tetapi sumbangan terdapat kesepakatan [2] untuk membuat sumbangan adalah sebuah "imperfect contract void for want of consideration." oleh sebab itu, sumbangan sebenarnya tidak mendapatkan status hukum sebagaimana pemindahan hak dalam wilayah hukum perdata. [3] [4] Dalam hal politik, donasi dilakukan pada saat kampanya dan beberapa negara memberikan pengaturan dengan adanya beberapa pembatasan.

Atas nama

Pemberi dapat pula dilakukan dengan berbagai alasan antara lain sebagai peringatan atau penghormatan pada seseorang atau seuatu hal yang lain atau diwakilkan pada pihak lain oleh karena alasan tertentu.

Lihat pula

  • Kontribusi derma
  • Pendanaan

Referensi

  1. ^ http://www.merriam-webster.com/dictio nary/donation Merriam-Webster - donation
  2. ^ http://www.sinarharapan.co.id/berita/ 0707/03/opi01.html Berdasarkan rumusan Donor Bill of Rights, para donatur juga mempunyai hak-hak untuk memperoleh kepastian bahwa sumbangan yang dikeluarkan itu dibelanjakan untuk hal-hal yang telah disepakati bersama; mendapat kepastian bahwa sumbangan yang diberikan dikelola secara benar sesuai hukum yang berlaku;
  3. ^ http://topics.law.cornell.edu/wex/Con tracts contracts: an overview
  4. ^ http://www.newadvent.org/cathen/05117 a.htm Inter vivos
    Sir William Blackstone explains (in his Commentaries, II, 441) that in English law mutual consent to give and to accept is not a gift, but is an imperfect contract void for want of consideration. Yet delivery and acceptance being added to the ineffectual consent, the transaction becomes an irrevocable transfer by donation inter vivos, regarded in law as an executed contract, just as if the preliminary consents had constituted an effectual "act in the law" (see Pollock, Principles of Contract, New York, 1906, 2). "Every gift", remarks Chancellor Kent, "which is made perfect by delivery, and every grant, are executed contracts, for they are founded on the mutual consent of the parties in reference to a right or interest passing between them" (Commentaries on American Law, II, 437); and Milton (Paradise Lost, XII, 67) says: —
    He gave us only over beast, fish, fowl,
    Dominion absolute; that right we hold
    By his donation.

Pranala luar

  • (Inggris) California’s Nonprofit Integrity Act (2004)


Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.kurikulum.org, dsb.