Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Pusat Ensiklopedia Indonesia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Tim Berners-Lee)(TimahArtikel berikutnya

Tim Dokter Kepresidenan Indonesia

Tim Dokter Kepresidenan merupakan sebuah lembaga fungsional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia. Tim Dokter Kepresidenan mempunyai tugas:

  1. memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan Presiden dan keluarganya serta Wakil Presiden dan keluarganya melalui pemberian pelayanan kesehatan secara paripurna secara terus menerus selama 24 jam sehari
  2. memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara lainnya, para Menteri serta mantan Presiden dan Wakil Presiden melalui pemberian pelayanan kesehatan tertentu.

Susunan Keanggotaan Tim Dokter Kepresidenan terdiri dari: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Koordinator, Para Anggota, Dokter Pribadi Presiden, serta Dokter Pribadi Wakil Presiden; yang kesemuanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Referensi

  • Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tim Dokter Kepresidenan


Sumber :
wiki.nomor.net, id.wikipedia.org, ilmuwan.web.id, dsb.