Trotoar

Trotoar di Jl Jend. Basuki Rahmad, Surabaya Jawa Timur
Trotoar di Siegen, Jerman

Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.

Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat.

Penempatan trotoar

Fasilitas pejalan kaki berupa trotoar ditempatkan di:

  1. Daerah perkotaan secara umum yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
  2. Jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap
  3. Daerah yang memiliki aktivitas kontinyu yang tinggi, seperti misalnya jalan-jalan di pasar dan pusat perkotaaan
  4. Lokasi yang memiliki kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan periode yang pendek, seperti misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta api, sekolah, rumah sakit, lapangan olah raga
  5. Lokasi yang mempunyai permintaan yang tinggi untuk hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga, masjid

Penggunaan ilegal

Seringkali trotoar dimanfaatkan untuk tindakan ilegal seperti digunakan oleh pengemudi motor untuk melewati kemacetan/mendahului,digunakan sebagai tempat parkir motor ojek,dan tempat untuk berkemah.Pada negara berkembang,tindakan ini belum bisa dilarang secara keras.

Lihat pula



Sumber :
sepakbola.biz, wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, dsb.