Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Buku Ensiklopedia Khusus   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Ujian mandiri)(UjungpandangArtikel berikutnya

Ujian Nasional

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:

  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.

Daftar isi

Mata pelajaran yang diujikan

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam

Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:

PenjurusanMata pelajaran
utama
Mata pelajaran
karakteristik penjurusan
IPABahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Fisika, kimia, biologi
IPSEkonomi, geografi, sosiologi
BahasaSastra Indonesia, sejarah
Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab)
AgamaIlmu Tafsir, Ilmu Hadist, Ilmu Kalam
KejuruanSejarah, Teori Kejuruan, Praktek Kejuruan

Standar Nasional Pendidikan

Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.

Strategi perancangan

Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:

  • Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  • Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  • Penentuan standar berdasarkan skor tes.

Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.

Tanggal pelaksanaan

Ujian utama

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
200530 Mei1 Juni6 Juni8 JuniBelum ada
200616 Mei18 Mei22 Mei24 Mei
200717 April19 April24 April26 April
200822 April24 April5 Mei8 Mei12 Mei14 Mei
200920 April24 April27 April30 April4 Mei8 Mei
201022 Maret26 Maret29 Maret1 April5 April7 April
201118 April21 April25 April28 April10 Mei12 Mei
201216 April19 April23 April26 April7 Mei9 Mei
201315 April18 April22 April25 April6 Mei8 Mei

Keterangan:

  • Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
  • Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
  • Ujian ulangan dilaksanakan bagi siswa yang belum lulus dalam UN utama.

Ujian ulang

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
201010 Mei14 Mei17 Mei20 Mei24 Mei26 Mei
2011MeiMeiMeiMei18 Mei20 Mei

Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
200523 Juni30 JuniBelum ada
200619 Juni26 Juni
200716 Juni23 Juni
200814 Juni21 Juni28 Juni
200913 Juni20 Juni27 Juni
201026 April2 Mei19 Juni
201116 Mei23 Mei17 Juni
201224 Mei2 Juni17 Juni
201325 Mei1 Juni8 Juni

Nilai kelulusan

TahunNilai
minimal
Rata-rata
minimal
20054,255,25
20064,50
20075,00
20084,255,25
20095,50
2010
20114,00
2012
2013

Kontroversi

Penentuan kelulusan ujian nasional 2011

Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

mathbf{Nilai,akhir}={{0,6.mathbf{N}ilai,mathbf{U}jian,mathbf{N}asional}+{0,4.mathbf{N}ilai,mathbf{S}ekolah}}

Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 berubah menjadi bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web Departemen Pendidikan Nasional Indonesia

Pustaka

  • Richard Zagranski, William T. Whigham, Patrice L. Dardenne, Understanding Standards-based Education: A Practical Guide for Teachers and Administrators, Corwin Press (2007), ISBN 1-4129-5572-6 ISBN 978-1-4129-5572-0
  • James H. McMillan, Assessment Essentials for Standards-Based Education, Corwin Press (2008) ISBN 1-4129-5550-5 ISBN 978-1-4129-5550-8
  • Office of the General Counsel, United States Commission on Civil Rights, Closing the achievement gap the impact of standards-based education reform , DIANE Publishing (2004), ISBN 1-4289-2539-2 ISBN 978-1-4289-2539-7

Lihat pula



Sumber :
wiki.kelas-karyawan.co.id, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dsb.