Ummi Kultsum binti Ali

Ummi Kultsum binti Ali (Arab: أم كلثوم بنت على ) adalah putri keempat Ali bin Abu Thalib (Imam pertama Syi'ah dan Khalifah keempat Sunni) dengan Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad. Dia menikah dengan khalifah Umar bin Khattab dimana kemudian terjadi ketegangan antara Sunni dan Syi'ah. Alasan tersebut terletak pada Umar yang tidak dihormati di kalangan Syi'ah sehingga tidak layak menikahi putri Ali. Walau begitu menurut Sunni, Ummi Kultsum binti Ali pada akhirnya menikah dengan Umar bin Khattab.

 


Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.