Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa
Irian Barat (Nugini Belanda) | ||||||
Wilayah Protektorat PBB | ||||||
| ||||||
| ||||||
Lokasi Irian Barat di Asia Tenggara. | ||||||
Ibukota | Kotabaru | |||||
Bahasa | Belanda Bahasa-bahasa Papua Bahasa-bahasa Austronesia | |||||
Struktur politik | Protektorat | |||||
Administrator | ||||||
- | 1962–1963 | Djalal Abdoh | ||||
Era sejarah | Perang Dingin | |||||
- | Didirikan | 1 October 1962 | ||||
- | Dibubarkan | 1 May 1963 | ||||
Luas | 420.540 km² (162.371 mil²) | |||||
Mata uang | Gulden Papua Barat |
Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations Temporary Executive Authority, disingkat UNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Irian Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.
Tugas-tugas pokok UNTEA:
- Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.
- Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.
Pranala luar
- United Nations - West New Guinea UNSF
- Time Magazine October/1962
- Papuan self-determination - historical roots XI
- Papuan self-determination - historical roots XII
- UNTEA and UNRWI: United Nations Involvement in West New Guinea During the 1960s
id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, wiki.gilland-ganesha.com, dsb.