Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa

Irian Barat (Nugini Belanda)
Wilayah Protektorat PBB

1962–1963
BenderaKepala surat UNTEA
IbukotaKotabaru
BahasaBelanda
Bahasa-bahasa Papua
Bahasa-bahasa Austronesia
Struktur politikProtektorat
Administrator
 - 1962–1963Djalal Abdoh
Era sejarahPerang Dingin
 - Didirikan1 October 1962
 - Dibubarkan1 May 1963
Luas420.540 km² (162.371 mil²)
Mata uangGulden Papua Barat

Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations Temporary Executive Authority, disingkat UNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Irian Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.

Tugas-tugas pokok UNTEA:

  • Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.
  • Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.
  • Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.

Pranala luar



Sumber :
id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, wiki.gilland-ganesha.com, dsb.