Yang di-Pertuan Negara

Yang di-Pertuan Negara, atau secara harfiah kepala negara, ialah gelar dalam bahasa Melayu yang digunakan di Singapura antara 1959 dan 1965. Juga telah digunakan di negara lain, seperti Malaysia dan Brunei, di mana bahasa Melayu ialah bahasa resmi. (Di Singapura, bahasa Melayu ialah bahasa nasional dan salah satu dari 4 bahasa resmi).

Singapura

Pada 1959, menyusul revisi Konstitusi, yang mengakui pemerintahan mandiri Singapura, kedudukan seremonial Yang di-Pertuan Negara menggantikan Gubernur kolonial Inggris. Di bawah susunan transisi, gubernur terakhir Inggris, Sir William Goode, menjabat sebagai Yang di-Pertuan Negara, dari 3 Juni sampai 3 Desember 1959. Ia digantikan Yusof bin Ishak, yang disumpah di hari yang sama dengan diadopsinya bendera, lambang, dan lagu kebangsaan.

Gelar itu dipertahankan saat Singapura menjadi negara bagian ke-14 Malaysia pada 1963, namun pada 9 Agustus 1965, Singapura berpisah dari federasi untuk menjadi negara 'merdeka'. Pada 22 Desember pada tahun yang sama, konstitusi diamandemen, mengubah gelar Presiden dengan efek yang berlaku surut dari tanggal 'kemerdekaan'.

Malaysia dan Brunei

Di negara bagian Malaysia Sabah, jabatan Yang di-Pertuan Negara ada dari 1963, sampai 1976 saat kedudukan itu digantikan oleh Yang di-Pertua Negeri.

Gelar ini tetap resmi di Brunei, di mana Sultan Brunei juga Yang di-Pertuan Negara dari Brunei. Lihat Sultan Brunei untuk lebih jelasnya.



Sumber :
wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.