Pembagian administratif
Pembagian administratif (Bahasa Inggris: administrative division) adalah istilah generik untuk suatu wilayah pemerintahan di dalam atau di bawah suatu negara berdaulat. Wilayah ini biasanya berupa suatu pemerintahan lokal dengan nama yang berbeda-beda dan dengan derajat otonomi tertentu.
Lihat pula
Pranala luar
|
---|
| Smallcaps menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia. | | Istilah bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Istilah bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
| Istilah nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | - Afdeeling
- Agency
- Barony
- Burgh
- Cantref
- Commote
- Mark
- Riding
- Viscounty*
|
---|
| * saat ini belum ada padanan kata untuk county. |
|
Sumber :
wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.