Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

Badan Tenaga Nuklir Nasional
Logo Baru BATAN.png
SingkatanBatan
DidirikanBatan
Situs web
http://www.batan.go.id/

Badan Tenaga Nuklir Nasional, disingkat BATAN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Kepala Batan saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto (sejak tahun 4 September 2012)[1] menggantikan Dr. Hudi Hastowo yang menggantikan Kepala BATAN periode sebelumnya yaitu Dr. Soedyartono Soentono, M.Sc.

Sejarah Perkembangan

Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitita Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di Lautan Pasifik.

Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)berdasarkan UU NO. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia telah ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.

Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987). Sementara itu dengan perubahah paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksna kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi:

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BATAN.
  • Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

BATAN mengoperasikan 3 buah reaktor nuklir di Indonesia, 2 buah reaktor Triga mark II dan sebuah reaktor nuklir 30 MW di Serpong.

Fasilitas Nuklir

Untuk melaksanakan kegiatan Litbangyasa iptek nuklir telah dibangun dan dilengkapi berbagai fasilitas /sarana penelitian yang tersebar di beberapa lokasi yaitu Kawasan Nuklir Serpong di Kawasan Puspiptek, Kawasan Nuklir Bandung, Kawasan Nuklir Yogyakarta, Kawasan Nuklir Pasar Jumatdi Jakarta, Stasiun Pemantauan Gempa Mikro dan Meteorologi di ujung Watu dan Ujung Lemah Abang Jepara, dan unit Penelitian Eksplorasi Penambangan Uranium di Kalan, Kalimantan Barat

Kawasan Nuklir Serpong

Salah satu fasilitas nuklir Batan yang dibangun untuk melaksanakan kegiatan Litbangyasa iptek nuklir adalah Kawasan Nuklir Serpong. Kawasan Nuklir Serpong merupakan kawasan pusat Litbangyasa iptek nuklir yang dibangun dengan tujuan untuk mendukung usaha pengembangan industri nuklir dan persiapan pembangunan serta pengoperasian PLTN di Indonesia. Pembangunan instalasi dan laboratorium Kawasan Nuklir Serpong dilaksanakan melalui 3 (tiga) fase yang dimulai sejak tahun 1983 dan selesai secara keseluruhan pada tahun 1992. Luas kawasan mencapai sekitar 25 hektare dan terletak di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong.

Di kawasan ini, terdapat Pusat Teknologi Reaktor dan Keselamatan Nuklir (PTRKN), Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG), Pusat Pengembangan Informatika Nuklir (PPIN), Pusat Rekayasa Perangkat Nuklir (PRPN), Pusat Radioisotop dan Radiofarmaka (PRR), Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Pusat Teknologi Bahan Industri Nuklir (PTBIN), Pusat Standardisasi dan Jaminan Mutu Nuklir (PSJMN), dan Pusat Kemitraan Teknologi Nuklir (PKTN).

Fasilitas utama yang terdapat di kawasan ini adalah Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy (RSG-GAS) engan daya 30 MW, Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset, Instalasi Radioisotop dan Radiofarmaka, Instalasi Elemen Bakar Eksperimental, Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif, Instalasi Radiometalurgi, Instalasi Keselamatan dan Keteknikan Reaktor, Fasilitas Penembangan Informatika, Instalasi Mekano Elektronik Nuklir, Instalasi Spektrometri Neutron serta Instalasi Penyimpanan Elemen Bakar Bekas dan Bahan Terkontaminasi.

Kawasan Nuklir Pasar Jumat

Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta dibangun pada tahun 1966 dan menempati area sekitar 20 hektare. Di kawasan ini terdapat Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi (PATIR), Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Pusat Pengembangan Geologi Nuklir (PPGN), Pusat Pendidikan dan Pelatihan )Pusdiklat), serta Pusat Diseminasi Iptek Nuklir (PDIN).

Berbagai Kegiatan penelitian yang dilakukan du kawasan ini meliputi litbang radioisotop dan radiasi serta aplikasinya di berbagai bidang, litbang eksplorasi dan pengolahan bahan nuklir, kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan sosialisasi dan diseminasi hasil litbangyasa iptek nuklir BATAN kepada masyarakat.

Fasilitas yang terdapat di kawasan ini antara lain Iradiator Gamma (ɣ) 60CO, mesin berkas elektron, laboratorium pengolahan uranium, perangkat alat ukur radiasi, laboratorium kimia, biologi, proses dan hidrologi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta gedung pertemuan peragaan sains dan teknologi nuklir (Perasten).

Kawasan Nuklir Yogyakarta

Kawasan Nuklir Yogyakarta dibangun pada tahun 1974 dan menempati area sekitar 8,5 hektare. Di kawasan ini terdapat Pusat Teknplogi Akselerator dan Proses Bahan (PTAPB) dan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN).

Kegiatan yang dilakukan meliputi litbang fisika, kimia nuklir, teknologi akselerator zarah energi rendah dan menengah, teknologi proses, analisis bahan nuklir dan reaktor, serta pendayagunaan reaktor untuk penelitian dan pembinaan keahlian. Disamping itu dilakukan pula pengawasan keselamatan kerja terhadap radiasi dan pengawasan radioaktivitas lingkungan. Sedangkan STTN digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan program D4 di bidang iptek nuklir.

Fasilitas yang ada di kawasan ini adalah Reaktor Kartini dengan daya 100 kW, perangkat subkritik, laboratorium penelitian bahan murni, akselerator, laboratorium fisika dan kimia nuklir, fasilitas keselamatan kerja dan kesehatan, fasilitas perpustakaan, serta fasilitas laboratorium untuk pendidikan. Reaktor Kartini merupakan reaktor Kartini perekayasaannya murni dilakukan 100% oleh putra putri bangsa. Teras reaktor Kartini merupakan teras reaktorTriga Mark II Bandung yang tidak terpakai saat dilakukan peningkatan daya reaktor Bandung.

Kawasan Nuklir Bandung

Kawasan Nuklir Bandung dibangun pada tahun 1966 yang menempati area sekitar 3 hektare berlokasi di seberang kampus ITB tepatnya di Jalan Tamansari dan merupakan tempat dibangunnya reaktor pertama di Indonesia. Di kawasan ini terdapat Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT).

Kegiatan yang dilakukan meliputi pendayagunaan reaktor untuk penelitian dan pembinaan keahlian, litbang bahan dasar, radioisotop dan senyawa bertanda, instrumentasi dan teknik analisis radiometri, pengawasan keselamatan kerja terhadap radiasi dan lingkungan.

Kedokteran nuklir pertama kali dikembangkan di Kawasan Nuklir Bandung yang merupakan embrio dari kedokteran nuklir di Indonesia. Saat ini kegiatan kedokteran nuklir dikembangkan lebih lanjut di beberapa rumah sakit di Indonesia.

Untuk mendukung pelaksanaan litbang, Kawasan Nuklir Bandung dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain Reaktor Triga Mark II dengan daya 250 kW (1965). Daya reaktor ini pada tahun 1971 ditingkatkan menjadi 1000 kW dan kemudian menjadi 2000 kW pada tahun 2000. Fasilitas lain yang terdapat di kawasan ini adalah laboratorium fisika, kimia dan biologi, produksi isotop dan senyawa bertanda.

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ http://www.batan.go.id/gunber/2012/20 12-09-05%20www.rri.co.id_Djarot%20Sul istio%20Wisnubroto%20Dilantik%20Sebag ai%20Kepala%20BATAN.PDF


Sumber :
id.wikipedia.org, diskusi.biz, wiki.ggkarir.com, dsb.