Dependensi Kerajaan (bahasa Inggris: Crown dependencies) adalah wilayah berpemerintahan sendiri yang dimiliki oleh Kerajaan Britania Raya, berkebalikan dengan Wilayah Seberang Laut Britania yang dimiliki oleh pemerintah Britania.[1][2] Wilayah-wilayah ini terdiri dari Kepulauan Channel (mencakup Jersey dan Guernsey di Selat Inggris), dan Pulau Man di Laut Irlandia.
Wilayah-wilayah ini diberikan yurisdiksi independen, tidak merupakan bagian dari Britania Raya maupun Uni Eropa.[3]
Meskipun dependensi Mahkota ini adalah milik Kerajaan Britania dan tidak memiliki kedaulatan tersendiri, kekuatan untuk mengesahkan undang-undang yang mempengaruhi pulau-pulau ini terletak pada majelis legislatif masing-masing wilayah, dengan persetujuan dari Kerajaan (Dewan Privy, atau dalam kasus Pulau Man; seorang Letnan-Gubernur).[4] Pada tahun 2005, Jersey mengikuti Pulau Man dan Guernsey dengan menciptakan jabatan Kepala Menteri (Chief Minister), yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.
Ketiga dependensi Mahkota ini merupakan anggota dari Dewan Britania-Irlandia.
Lihat juga
Referensi
Pranala luar
Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.andrafarm.com, dsb.