Being Successful is Easy
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.[2]
Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:
✺ Kuliah Online ✺ Kode Pos ✺ Kuliah Umum ✺ Kuliah Kelas Ekstensi ✺ Kuliah Jarak Jauh ✺ Kuliah Gratis Beasiswa S1 S2 ✺ Kampus Merdeka Belajar
eduNitas • Konsultan Pendidikan Tinggi (KPT) • PT. Gilland Ganesha • Gilland Group
copyright © 2021 eduNitas.com all rights reserved