Kabupaten Banggai Laut adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Banggai Laut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[1]
Pembagian administratif
Kabupaten Banggai Laut dibagi menjadi 7 kecamatan, antara lain: