Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Pusat Ensiklopedi Dunia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Mona Lisa)(Monarki MutlakArtikel berikutnya

Monarki konstitusional

Bentuk pemerintahan

Seri ini adalah bagian dari
seri Politik

Daftar bentuk pemerintahan

Portal Politikedit

Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep trias politica, atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.

Saat ini, monarki konstitusional lazimnya digabung dengan demokrasi representatif. Oleh karena itu, kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Pada hakikatnya sang perdana menteri, pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang memerintah negara dan bukan Raja. Namun demikian, terdapat juga raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis. Misalnya, sewaktu Perang Dunia II, Kaisar Jepang bergabung dengan kerajaan tentara yang dipimpin seorang diktator.

Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan; manakala yang lain melalui sistem demokratis seperti di Malaysia di mana Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja setiap lima tahun.

Daftar isi

Ciri-ciri monarki konstitusional

Templat:Sistem monarki

Daftar negara-negara dengan sistem monarki konstitusional

NegaraTanggal konstitusi terakhirTipe MonarkiSeleksi Monarki
Antigua dan Barbuda1981KerajaanSuksesi yang diwariskan
Andorra1993Co-PrinsipalitasPemilihan uskup La Seu d'Urgell dan pemilihan Presiden Perancis
Australia1901Monarki Konstitusional dan Demokrasi ParlementerSuksesi yang diwariskan
Bahama1973KerajaanSuksesi yang diwariskan
Barbados1966KerajaanSuksesi yang diwariskan
Bahrain2002Kerajaan 
Belgia1831Kerajaan; Monarki populer[1] 
Belize1981KerajaanSuksesi yang diwariskan
Bhutan2007KerajaanSuksesi yang diwariskan
Kamboja1993KerajaanDipilih oleh dewan tahta
Canada1867 (terakhir diumumkan 1982)Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer FederasiSuksesi yang diwariskan
Denmark1953Monarki Konstitusional dan Demokrasi ParlementerSuksesi yang diwariskan
Grenada1974KerajaanSuksesi yang diwariskan
Jamaika1962KerajaanSuksesi yang diwariskan
Jepang1946KaisarSuksesi yang diwariskan
Yordania1952Kerajaan 
Kuwait1962EmiratSuksesi yang diwariskan, dengan persetujuan diarahkan Dewan Al-Sabah dan mayoritas Majelis Nasional
Lesotho1993KerajaanSuksesi turun-temurun diarahkan persetujuan dari Komisi kepala
Liechtenstein1862Prinsipalitas 
Luxembourg1868Grand duchy 
Malaysia1957Pilihan monarki; Monarki FederalDipilih dari sembilan Sultan secara keturunan dari negara-negara Melayu
Monako1911Prinsipalitas 
Moroko2011Monarki Konstitusional Parlementer BersatuSuksesi yang diwariskan
Belanda1815Kerajaan 
Norwegia1814Kerajaan 
Selandia Baru1907Monarki Konstitusional dan Demokrasi ParlementerSuksesi yang diwariskan
Papua Nugini1975KerajaanSuksesi yang diwariskan
Saint Kitts dan Nevis1983KerajaanSuksesi yang diwariskan
Saint Lucia1979KerajaanSuksesi yang diwariskan
Saint Vincent dan Grenadines1979KerajaanSuksesi yang diwariskan
Kepulauan Solomon1978KerajaanSuksesi yang diwariskan
Spanyol1978Kerajaan 
Swaziland1968Kerajaan; Monarki konstitusional dan campuran mutlakSuksesi yang diwariskan
Swedia1974Kerajaandipindahkan dari monarki semi-konstitusional ke monarki konstitusional
Thailand1946KerajaanDiperintah oleh Raja Bhumibol Adulyadej sejak 1946 (raja terlama)
Tonga1970Kerajaan 
Tuvalu1978KerajaanSuksesi yang diwariskan
Uni Emirat Arab1971Pilihan Monarki; Monarki mutlak dari Federasi KonstitusionalPresiden dipilih oleh tujuh raja multak merupakan Supremasi Konsul Federal
Britania Raya1688Monarki Konstitusional dan Demokrasi ParlementerSuksesi yang diwariskan

Perancis pernah menggunakan sistem monarki konstitusional untuk masa yang singkat antara 1789-1792 dan antara 1815-1848.

Referensi

  1. ^ Belgium is the only existing popular monarchy — a system in which the monarch's title is linked to the people rather than a state. The title of Belgian kings is not King of Belgium, but instead King of the Belgians. Another unique feature of the Belgian system is that the new monarch does not automatically assume the throne at the death or abdication of his predecessor; he only becomes monarch upon taking a constitutional oath.

Lihat pula



Sumber :
wiki.kelas-karyawan.co.id, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dsb.