Penggunaan istilah Cina, China, dan Tiongkok

Penggunaan istilah Cina, China, dan Tiongkok adalah kontroversi penggunaan istilah Cina, China, dan Tiongkok secara resmi dan benar politis (politically correct), dan ditinjau dari tata cara penggunaan bahasa serta hukum di Indonesia.

Sejarah

Cina

Istilah Cina berasal dari nama Ahala (wangsa atau dinasti) Qin (baca Ch'in), dinasti 'Chin' (abad 3 SM) merupakan dinasti pertama yang mempersatukan seluruh daratan Tiongkok di bawah sebuah pemerintahan pusat yang sangat kuat dan besar pengaruhnya. Walaupun masa pemerintahan dinasti itu tidak lama (sekitar 225 SM sampai 210 SM), dinasti ini mendirikan kerajaan pertama dan merintis bentuk kerajaan yang berjalan terus selama lebih dari 2000 tahun sampai revolusi republik pada tahun 1913.

Menurut hasil riset Leo Suryadinata, istilah Cina telah digunakan sejak awal abad-17. Teks-teks semi klasik di Cina sendiri sempat menggunakan istilah Zhina.[1]

Kekaisaran Chin terkenal karena di bawah kaisar pertamanya Shih Huang Ti (penulisan Kaisar Qin) dibangun pemerintahan terpusat dalam bentuk kekaisaran, dan selama pemerintahannya dilakukan pembakuan ukuran dan berat, ketepatan, dan sistem penulisan. Kaisar itu memerintahkan pembangunan tembok besar sepanjang 2.400 km untuk mempertahankan diri dari serangan bangsa Barbar. Bangga akan dinasti 'Chin' yang menjadi tonggak sejarah pendirian imperium pertama, Tembok Raksasa Cina, rintisan tulisan Chin, serta keteraturan dan ketertiban pemerintahan, orang-orang yang tinggal di negeri itu menyebut diri mereka sebagai 'orang-orang (dari negeri) Chin,' sehingga ketika terjadi perjumpaan dengan negara-negara Barat, negara itu disebut sebagai China dan orangnya disebut Chinese.

Sekitar abad ke-7 bangsa Chin masuk ke Indonesia pada awal abad ke-7, bangsa Inggris menyebutnya sebagai Chinese overseas dan di Indonesia disebut sebagai "Cina perantauan", kemudian masuk ke seluruh pelosok tanah air. Sejak abad ke-11, ratusan ribu bangsa Chin memasuki kawasan Indonesia terutama di pesisir utara pulau Jawa, pesisir selatan dan timur Sumatera, serta pesisir barat Kalimantan.

Pada awal kedatangan para perantau yang disebut "Cina baru" atau "singkeh" ini, mereka hidup melarat karena memulai kehidupan mereka dari nol. Pola hidup mereka sangat sederhana, hidup sangat hemat, dan terkesan kikir. Hal ini masih sering dijadikan mitos atau stereotipe orang Cina bersifat pelit dan egois. Kemudian mereka membentuk koloni "kampung Cina" atau 'Pecinan', sehingga dikenal istilah Cina menjadi populer. Misalnya untuk menyebut makanan seperti dodol Cina dan petai Cina, selain itu juga untuk menyebut tempat seperti bidara Cina dan kuburan Cina. Kemudian, di kawasan perkotaan yang banyak bermukim orang Cina populer istilah Pecinan. Dalam perbauran dengan budaya lokal dikenal wayang 'Po Te Hi' yang salah satu tokohnya disebut sebagai 'Puteri Cina'.[2]

Istilah yang digunakan untuk Cina dalam berbagai bahasa dunia

Kekuasaan Kaisar Qin dan kerajaannya telah memunculkan istilah-istilah yang berasal dari nama dinasti itu.

  • Orang Rusia memakai istilah "Kitai"
  • Orang Arab mengatakan "Shin", yang sampai sekarang masih sering dikutip sabda Nabi Muhammad SAW
Uthlubul ‘ilma walaw bishshiin
 
— diriwayatkan oleh Anas bin Malik

Dalam bahasa Indonesia dikutip menjadi

Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina
  • Kata yang mengacu ke Cina dalam Bahasa Jepang modern adalah zugoku/chuugoku [中国(ちゅうごく)], yang mirip bunyi dan artinya dengan zhonghua [中國] atau Tiongkok. Istilah Tionghoa berasal dari kata Zhonghua yang sebelum akhir abad ke-19 di Cina sendiri istilah itu belum digunakan secara umum.
  • Dalam bahasa Jawa digunakan "Cino", "Wong Cino", atau "Cinten" (merujuk pada orangnya) dalam pemakaian umum tanpa ada maksud melecehkan.[3][4]
  • Di Indonesia istilah Cina telah digunakan secara umum semenjak kedatangan pertama orang Cina hingga sekarang.

Keberatan akan istilah Cina di Indonesia

Kelaliman Dinasti dan Kaisar Qin

Kaisar Qin juga dikenal sangat kejam, ia pemeluk aliran Legalis (Fajia) yang ajarannya sangat berlawanan dengan ajaran Kong Hu Cu. Atas perintahnya dilakukan pembakaran buku-buku ajaran Kong Hu Cu, dan memerintahkan hukuman dikubur hidup-hidup terhadap 500 sarjana Konfusianisme. Akibat dari tindakan brutal Kaisar Qin itu, beberapa orang Cina lebih suka menyebut diri mereka dengan kata "Tangren" yang kurang lebih berarti "keturunan Ahala Tang" salah satu dinasti yang meninggalkan zaman keemasan terutama dalam kesenian dan kesusastraan dalam sejarah Cina. Di kalangan etnis Cina di Indonesia, terutama yang berasal dari propinsi Fujian (Hokkian), sebutan itu menjadi "Tenglang".

Penjajahan

Di Cina

Pada tahun 1850, di Cina terjadi pemberontakan 'Taiping' (1850) dan Boxer (1900) yang merintis revolusi pada tahun 1913. Ini mengakibatkan sikap antipati yang besar kepada bangsa Barat, sehingga dengan meningkatnya harga diri bangsa ini, kemudian mereka menolak sebutan China dan kembali pada premordialisme kebangsaan dan menyebut negeri mereka sebagai 'Chung-Kuo' atau 'Negara Tengah'.

Pada Restorasi Meiji 1868, Jepang muncul sebagai salah satu negara adikuasa. Para pemimpin Jepang menjelang abad ke-20 sadar akan akar kebudayaan mereka yang berasal dari tanah Tiongkok, namun di sisi lain mereka melihat akan kebobrokan masyarakat dan pemerintahan Cina masa itu yang tengah berada di bawah penjajahan bangsa asing. Atas dasar itu, Cina dan bangsa Cina harus diselamatkan dari jurang penghinaan itu dengan cara mengenyahkan penjajahan bangsa Barat. Penyerbuan Jepang atas Cina yang terjadi beberapa kali sejak akhir abad ke-19 sampai pertengahan abad ke-20 didasari pada 'tugas suci' itu. Misi penyelamatan ini lalu berubah menjadi kolonialisme dan imperialisme. Istilah "Shina" yang dipakai orang Jepang lalu digunakan untuk menghina.

Di Indonesia

Di Indonesia, bangsa dari negeri Cina yang sudah lebih dahulu menguasai perdagangan di Indonesia selama beberapa ratus tahun bentrok dengan pendatang baru bangsa Barat, khususnya Belanda. Sehingga pada tahun 1740 di Batavia, kemudian disusul kota-kota lain, mereka memberontak terhadap dominasi VOC, akibatnya VOC dan pemerintah Belanda memberikan beberapa konsesi kepada bangsa perantau ini berupa pemberian hak-hak istimewa, bahkan kemudian mereka dianggap sebagai penduduk Timur Asing yang dianggap setingkat lebih tinggi dari warga penduduk asli.

Status istimewa ini mengakibatkan pandangan buruk penduduk pribumi terhadap para perantau Cina. Pertama karena kolaborasi mereka dengan penjajah dan praktik perdagangan yang bercorak Quanxi (koneksi/kolusi) dan merugikan masyarakat pribumi, serta banyak perilaku mereka yang menunjukkan kesenangan akan judi dan pemadat.

Penggunaan istilah Tiongkok dan Tionghoa

Sekitar akhir abad ke-19 diambilah jalan tengah penggunaan istilah Tiongkok yang diambil dari terjemahan Chung Kuo. Pada tahun 1901, didirikan organisasi Tiong Hoa Hwee Kwan yang dipengaruhi oleh gerakan pembaruan di daratan Tiongkok. Organisasi ini dipimpin oleh Kang Yu Wei, Liang Chi Chao, dan Phoa Keng Hek di Jakarta. Organisasi ini bertujuan mengembangkan adat-istiadat dan tradisi Tionghoa sesuai ajaran-ajaran Kong Hu Cu dan mengembangkan ilmu pengetahuan, terutama di bidang tulis-menulis dan bahasa. Penggunaan kata Tionghoa juga terpengaruh gerakan Sun Yat-sen untuk meruntuhkan dinasti Ching dan menggantinya dengan "Chung Hwa Ming Kuo" atau "Republik Tiongkok". Sejak saat itu, mereka menyebut diri mereka dengan istilah Tionghoa, yaitu dialek Hokkian dari kata bahasa Mandarin Chung Hwa, dan menolak disebut Cina.

Pada tahun 1928, tokoh pergerakan Indonesia yang merasa "berhutang budi" kepada masyarakat Tionghoa karena koran-korannya banyak memuat tulisan pemimpin pergerakan tersebut. Sepakat mengganti sebutan Cina dengan Tionghoa. Koran Sin Po adalah koran pertama yang mengganti sebutan Hindia-Belanda menjadi Indonesia pada setiap penerbitannya, dan juga koran pertama yang memuat teks lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Dalam teks penjelasan UUD 1945 kata yang digunakan adalah Tionghoa, bukan Cina.[5] Semua itu terus berlangsung sampai jatuhnya Pemerintahan Presiden Soekarno, digantikan rezim Orde Baru.[6].

Sejak itu istilah "Tionghoa" digunakan bersama sebagai padanan istilah "Cina" yang sudah populer lebih dahulu.

Pada tahun 1948, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno selepas kemerdekaan, Indonesia mengalami keadaan genting menyangkut keberadaan dan penamaan "Cina" dan "Tionghoa". Adanya pemberontakan PKI di Madiun disinyalir mendapat dukungan dari Partai Komunis di RRT dan adanya dukungan dari beberapa Tionghoa, akibatnya secara umum Tionghoa dicurigai secara politik.

Pelarangan penggunaan istilah Tiongkok dan Tionghoa

Karena perkembangan politik yang semakin kacau, muncullah larangan tak resmi penggunaan istilah Tionghoa dikarenakan istilah ini digunakan oleh partai komunisme.[7]

Konflik yang menyangkut etnis Cina atau Tionghoa pun makin meruncing, sehingga pada tahun 1957 dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 yaitu larangan perdagangan bagi semua orang yang masih memiliki kewarganegaraan Cina di Daerah Tingkat II. Pada tahun 1959, orang Cina dipersilakan memilih menjadi warga negara tanah leluhur (WNA) atau WNI. Konflik ini kemudian meluas, puncaknya terjadi peristiwa rasialisme pada 10 Mei 1963 di Bandung dan menjalar ke beberapa kota lainnya. (Lihat pula SBKRI).

Terjadinya Gerakan 30 September pada tahun 1965 dan kecurigaan akan dukungan RRT (yang saat itu di Indonesia disebut sebagai RRT yang merupakan singkatan dari Republik Rakyat Tiongkok) membuat pemerintahan Orde Baru pada tahun 1967 mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 (Wikisource) yang melarang segala kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat Cina dilakukan di Indonesia, pengubahan sebutan kata Tionghoa-Tiongkok kembali menggunakan kata Cina dan mengubah singkatan RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menjadi RRC (Republik Rakyat Cina), serta Taiwan yang dengan nama Republik Cina (Republic of China). Tahun itu pula dikeluarkan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967(Wikisource) [8] dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978 [9] yang isinya menganjurkan bahwa WNI keturunan yang masih menggunakan tiga nama untuk menggantinya dengan nama Indonesia sebagai upaya asimilasi. Bakin juga berperan mengawasi gerak-gerik masyarakat Cina melalui sebuah badan yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) terpaut dengan masalah komunisme.

Pencabutan Inpres Nomor 14 tahun 1967
  • Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1967 dicabut dan diganti dengan Keppres 6 Tahun 2000,[10] namun surat edarannya tidak, hingga tahun 2004 etnis Tionghoa masih memperjuangkan dicabutnya surat edaran ini.[11]
Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967

Dengan pertimbangan istilah "Tjina" sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967, yang pada pokoknya merupakan pengganti istilah "Tionghoa/Tiongkok" telah menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga bangsa Indonesia dari keturunan Tionghoa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera itu.

Dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 itu, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.[12]

Kompromi diplomatik dan penggunaan di media

! Artikel utama untuk kategori ini adalah Penggunaan istilah Cina, China, dan Tiongkok di media-media utama di Indonesia.
  • Pada awal 1990-an, diadakan pertemuan antara Pemerintah RRT dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Saat perundingan ini terjadi untuk membuka kembali hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ada ganjalan dalam penyebutan nama negara. Pemerintah RI ingin mempertahankan sebutan Republik Rakyat Cina dan sebaliknya pemerintah RRT ingin menyebut dirinya Republik Rakyat Tiongkok. Setelah perundingan yang cukup alot, diambil jalan tengah dengan memperkenalkan penggunaan kata China (baca: Chai-na) dari bahasa Inggris. Kompromi diplomatik ini menyebabkan kekeliruan bahasa, dalam kosakata bahasa Indonesia pengucapan "China" mengikuti cara mengucapkannya tetap saja "c-i-n-a" sehingga sebutannya menjadi Republik Rakyat Cina (RRC). Pengucapan ini digunakan oleh MetroTV, stasiun nasional Televisi Republik Indonesia (TVRI), dengan pengucapan keliru atau tidak taat azas bahasa. Penulisannya sendiri digunakan oleh surat kabar Kompas dan seluruh jajaran penerbitan Kompas-Gramedia sekitar tahun 2006. Pada tahun yang sama, Jawa Pos media yang sirkulasinya sebagian besar di Indonesia Timur menggunakan istilah Tionghoa dan Tiongkok.[13]
  • Situs web kedutaan besar RRT [14] menggunakan istilah "Tiongkok", namun tidak konsisten, contohnya dengan pengecualian penamaan "Laut China Selatan".
  • Istilah Cina sendiri telah digunakan untuk menamakan tempat, kutipan, nama ilmiah tanaman, judul-judul buku yang sudah beredar, dan kebudayaan. Contohnya "Pecinan", "pacar cina" (tumbuhan), "Lebaran Cina" (penamaan perayaan Imlek oleh masyarakat Betawi), "Laut Cina Selatan", atau "Geger Pacinan" (pemberontakan Sunan Kuning di Kartasura pada masa Pakubuwono II).

Referensi

  1. ^ (Indonesia) Certitanet Situs Nirlaba Karyatulis: terbitan Tionghoa Atau Cina, Di Era Reformasi oleh A. Dahana, Direktur Riset Universitas Indonesia
  2. ^ (Indonesia) Yabina: Cina atau Tionghoa
  3. ^ (Indonesia) Siar News Service, diambil dari arsip surat-e. Seperti yang dikatakan Umar Khayam pada Arief Budiman pada penulisan Cina atau Tionghoa?
  4. ^ (Indonesia) Arsip surat-e dengan topik: Istilah Tiongkok dan Cina di Wikipedia Indonesia
  5. ^ http://id.wikisource.org/wiki/Penjela san_Undang-Undang_Dasar_Republik_Indo nesia_1945#BAB_X_WARGANEGARA
  6. ^ (Indonesia) Blog Lembaga Kajian Agama dan Sosial: Cina, China, dan Tionghoa oleh Benny G. Setiono, Pengamat Sosial dan Politik
  7. ^ (Indonesia) Hoa Kiauuw di Indonesia karya Pramoedya Ananta Toer.
  8. ^ (Indonesia) Cina atau Tionghoa
  9. ^ (Indonesia) Masyarakat Cina di Indonesia
  10. ^ (Indonesia) Pemerintah Indonesia Keppress 2000
  11. ^ (Indonesia) Forum Budaya Tionghoa Petisi pencabutan surat edaran
  12. ^ (Indonesia) Melalui Keppres No. 12/2014, Presiden SBY Ganti Istilah Cina dengan Tionghoa
  13. ^ (Indonesia) Indonesia media: Tentang Keputusan Penggunaan Istilah Tionghoa dan Tiongkok
  14. ^ (Indonesia) Situs resmi Kedutaan Besar Cina
  15. ^ (Indonesia) Situs Politik Indonesia: Indonesia-Cina Makin Mesra?
  16. ^ (Indonesia) BPPT: RI Kerjasama Industri Senjata

Lihat pula



Sumber :
informasi.web.id, wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, dsb.