██ Anggota Negara-Negara Persemakmuran (Kepulauan Falkland belum ditunjukkan saat dicalonkan.) ██ Dibekukan keanggotaannya dari Negara-Negara Persemakmuran (Fiji) ██ Mantan anggota Negara-Negara Persemakmuran (Irlandia and Zimbabwe) Negara-Negara Persemakmuran
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.
Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Sejarah
Persemakmuran adalah lanjutan dari Kerajaan Britania Raya (dikenal dengan Kerajaan Inggris) dan lahir dari hasil Konferensi Kerajaan pada akhir tahun 1920-an. Setelah negara-negara yang dijajah oleh Kerajaan Inggris mencapai kemerdekaan, kemudian didirikanlah Persemakmuran ini dengan tujuan guna menyatukan negara-negara bekas jajahan Kerajaan Inggris.
Tanggal keanggotaan (tahun masuk dalam tanda kurung)
Anggota-anggota yang sedang dibekukan keanggotaannya
No | Negara | Tanggal digabungkan | Keterangan |
---|
Oseania |
1 | Fiji | 10 Oktober 1970 | Pernah meninggalkan Persemakmuran pada tahun 1987 tetapi menjadi anggota kembali pada tahun 1997. Pada tahun 2000, pernah dibekukan dan digabungkan kembali pada tahun 2001. Namun pada tahun 2006, kembali dibekukan. |
Bekas-bekas anggota
Bekas-bekas jajahan dan daerah mandat Britania yang tidak menjadi anggota
Lihat pula
Pranala luar
- (Inggris) Sekretariat Persemakmuran
Sumber :
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.