Suku Petalangan

Suku Petalangan
Jumlah populasi

58.400 (1993)

Kawasan dengan populasi yang signifikan
Kabupaten Pelalawan, Riau
Bahasa
bahasa Melayu, bahasa Indonesia
Agama
Islam.
Kelompok etnik terdekat
suku Melayu, suku Minangkabau.

Suku Petalangan hidup di Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau. Desa-desa pemukiman orang Petalangan terletak sekitar 60-95 kilometer dari kota Pekanbaru. Kebanyakan orang Petalangan mencari nafkah dari hutan karet dan sebagai nelayan.

Istilah Petalangan berasal dari kata talang, yang merupakan sejenis bambu. Suku ini juga menyebut diri mereka sebagai orang darat. Jumlah orang Petalangan diperkirakan sebanyak 58.400 jiwa (1993).

Sejarah

Menurut tombo Orang Petalangan datang dari Johor menggunakan perahu, dan membuka hutan di pemukiman mereka sekarang ini. Mereka kemudian menjadi kawula Kerajaan Kampar, dan kemudian Pelalawan. Di bawah pemerintahan Kesultanan Pelalawan mereka mendapat pengakuan hak atas wilayah hutan mereka (Hutan Tanah Perbatinan Kurang Satu Tiga Puluh), yang dipimpin oleh kepala adat yang dikenal dengan sebutan batin. Orang Petalangan menjual hasil hutan dan jasa kepada Kesultanan Pelalawan.

Dengan kemerdekaan Indonesia kehidupan orang Petalangan mengalami perubahan. Kesultanan Pelalawan digabungkan ke dalam Republik Indonesia, dan pemerintahan tradisional oleh batin digantikan oleh kepala desa yang diangkat oleh pemerintah Republik.

Sistem adat

Adat Petalangan merupakan paduan dari sistem Minangkabau yang matrilineal dan sistem Melayu yang patriarkis. Meskipun mayoritas masyarakat Petalangan menyatakan diri mereka berasal dari Semenanjung Malaya, sebagian mengaku berasal dari Minangkabau. Berdasarkan sistem matrilineal masyarakat Petalangan dibagi atas beberapa suku (klan), seperti Sengerih, Lubuk, Pelabi, Medang, Piliang, Melayu, Penyabungan dan Pitopang. Harta diwariskan dari ibu ke anak perempuan. Meskipun begitu anggota keluarga laki-laki mengendalikan praktek adat.

Kepemimpinan

Pemimpin suku adalah ninik-mamak, yang dipilih melalui musyawarah anggota keluarga laki-laki. Ninik-mamak ini berperan menyelesaikan sengketa dalam sebuah suku, dan karena itu diharapkan memiliki pengetahuan mendalam tentang adat-istiadat. Bila ada konflik antara orang-orang dari dua suku atau lebih ninik-mamak dari masing-masing klan akan bertemu dan berunding untuk memecahkan masalah.

Batin pada awalnya berperan sebagai pemimpin politik, yang mengepalai sebuah desa (pebatinan). Kepala semua batin orang Petalangan disebut sebagai monti ajo (menteri raja), gelar yang berasal dari kedudukannya di Kesultanan Pelalawan. Monti ojo dipilih dari dan oleh para batin. Dalam sistem administrasi Indonesia pemimpin adalah kepala desa, dan batin hanyalah jabatan simbolis.

Perkawinan

Dalam adat suku Petalangan perkawinan antara anggota satu klan matrilineal (suku) dilarang. Perkawinan yang dianjurkan adalah yang dinamakan sebagai pulang ke bako. Dalam pulang ke bako seorang lelaki menikahi anak perempuan paman dari garis ibu. Lelaki yang sudah menikah tinggal di rumah dekat orang tua istrinya.

Meskipun perkawinan antara anggota satu klan dilarang, orang Petalangan lebih menyukai perkawinan dengan orang sekampung (endogami).

Ninik-mamak memegang peranan penting dalam merencanakan perkawinan. Ninik-mamak pihak laki-laki mengajukan lamaran kepada keluarga perempuan, yang kemudian diikuti dengan perundingan dengan ninik-mamak pihak perempuan. Mereka kemudian memutuskan waktu dan tempat perayaan perkawinan.

Agama

Suku Petalangan menganut agama Islam. Namun mereka juga memiliki sistem kepercayaan sendiri, yang menganggap kehadiran makhluk halus pada binatang dan tumbuh-tumbuhan. Namun kepercayaan ini dianggap tidak bertentangan dengan Islam.

Bahasa dan Sastra

Orang Petalangan menggunakan dialek Melayu Kampar. Bahasa Indonesia kadang-kadang digunakan oleh kepala kampung atau untuk berkomunikasi dengan orang luar. Bahasa dan dialek-dialek lain yang berdekatan yang memengaruhi adalah : Pelalawan, V Koto Kampar, Kuantan dan Minangkabau.

Bentuk-bentuk sastra yang dikenal orang Petalangan antara lain pidato adat (cakap adat), pantun, dan nyanyi panjang, mantera ( monto), belian, dan menumbai

Rujukan



Sumber :
wiki.pahlawan.web.id, id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, dsb.