Soewandi

Untuk Soewandi sebagai petenis, lihat: Suwandi (petenis). Untuk pemain sepak bola, lihat: Suwandi (pemain sepak bola).
Mr. Soewandi
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
PresidenSoekarno
Didahului olehTodung Sutan Gunung Mulia
Digantikan olehAli Sastroamidjojo
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ke-2
Masa jabatan
14 November 1945 – 2 Oktober 1946
PresidenSoekarno
Didahului olehSupomo
Digantikan olehSusanto Tirtoprodjo
Informasi pribadi
Lahir1899
Hindia Belanda
Meninggal1964
Indonesia
KebangsaanIndonesia
AgamaIslam

Mr. Raden Soewandi (1899 - 1964) adalah Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II kemudian Menteri Pengajaran pada Kabinet Sjahrir III.

Karier

Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar sarjana hukum dari Rechtshoogeschool te Batavia. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris. Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III, Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran.

Ejaan Soewandi

Saat itu ia menggagas sistem ejaan yang kemudian dikenal dengan nama sistem Ejaan Soewandi atau dikenal juga sebagai sistem Ejaan Republik Indonesia. Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan van Ophuijsen pada 19 Maret 1947 dan berlaku selama 25 tahun sebelum diganti oleh pemerintah Orde Baru dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada bulan Agustus 1972.

Jabatan politik
Didahului oleh:
Todung Sutan Gunung Mulia
Menteri Pengajaran Indonesia
1946-1947
Diteruskan oleh:
Ali Sastroamidjojo
Anggota BPUPKI
 


Sumber :
wiki.ptkpt.net, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, dsb.