PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi IX Jember |
---|
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi IX Jember |
Kantor Daop/Divre |
---|
Provinsi | Jawa Timur |
---|
Kabupaten | Jember |
---|
Kecamatan | Patrang |
---|
Desa | Jemberlor |
---|
Alamat | Jalan Dahlia 2 |
---|
Kode pos | 68118 |
---|
Informasi lain |
---|
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi IX Jember atau disingkat dengan DAOP IX JR adalah salah satu daerah operasi perkeretaapian Indonesia di bawah lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dipimpin oleh seorang kepala Daerah Operasi (Kadaop) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Daop IX merupakan wilayah kerja PT KAI yang berada di ujung timur Pulau Jawa dan berpusat di Jember. Kantornya terletak di Jalan Dahlia 2, dekat dengan Stasiun Jember.
Stasiun besar di wilayah Daop IX adalah Stasiun Jember, Stasiun Pasuruan, Stasiun Probolinggo dan Stasiun Banyuwangi Baru. Terdapat dipo lokomotif terbesar, yakni Dipo JR, dan dua subdipo lokomotif, yakni Subdipo PB dan BW, Subdipo PB melayani lokomotif KA Probowangi, sementara Subdipo Banyuwangi melayani lokomotif-lokomotif milik dipo lain atau milik Dipo Jember sendiri pascadinas dengan KA-KA yang dioperasikan Daop IX.
Kereta Api yang Melayani
Kereta api penumpang yang berada di bawah pengoperasian Daop IX Jember per 1 Juni 2014 adalah:
- Kereta api Mutiara Timur, bisnis dan eksekutif relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Surabaya Gubeng dengan nomor Gapeka 79-82.
- Kereta api Sri Tanjung, ekonomi relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Lempuyangan dengan nomor Gapeka 149-152.
- Kereta api Tawang Alun, ekonomi relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Malang Kotalama dengan nomor Gapeka 163-166.
- Kereta api Probowangi, ekonomi relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Surabaya Kota dengan nomor Gapeka 324-325.
- Kereta api Pandanwangi, ekonomi lokal relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d.Stasiun Jember dengan nomor Gapeka 326-329.
Kereta api penumpang yang terlayani Daop IX Jember namun di bawah pengoperasian daerah operasi lain adalah:
Kereta api Logawa, ekonomi relasi Stasiun Jember sampai Stasiun Purwokerto dengan nomor Gapeka 143-146 (operator Daop V Purwokerto).
Tata Laksana
- Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Daerah Operasi dibantu para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, Humasda dan para Kepala UPT wajib menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, konsolidasi, integrasi, sinkronisasi dan komunikasi pada satuan organisasi masing-masing dalam lingkup Daerah Operasi dan dengan satuan organisasi lain di dalam dan di luar PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Setiap pemimpin satuan organisasi di dalam lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing, serta berkewajiban untuk memberikan bimbingan. pengarahan dan keteladanan bagi bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Setiap pemimpin satuan organisasi berkewajiban untuk selalu mengikuti dan menaati petunjuk pelaksanaan teknis, prosedur kerja, reglemen (peraturan dinas) dan peraturan umum yang berlaku, bertanggung jawab kepada atasan masing-masing, serta selalu menyampaikan laporan berkala kepada atasannya secara tepat waktu;
- Setiap laporan yang diterima dari pemimpin satuan organisasi di bawahnya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut, pemberian pengarahan kepada bawahan dan bahan untuk melaksanakan kelancaran pekerjaan;
- Para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, Humasda dan Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Kepala Daerah Operasi berdasarkan laporan yang diterima dari para bawahan untuk selanjutnya Kepala Daerah Operasi
menyusun laporan berkala tentang Kegiatan Daerah Operasi;
- Dalam menyampaikan laporan kepada atasan tembusan laporan wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja;
- Dalam melaksanakan tugas pokoknya para Kepala Satuan Organisasi wajib berpedoman kepada uraian jabatan (Job Description) dan peraturan-peraturan yang masih berlaku.
Lintas Operasi
Lintas Beroperasi
Batas Daop IX Jember hanya terdapat di wilayah barat, yakni pada petak Bangil - Pasuruan (KM 48+400). Berbatasan langsung pada daerah itu dengan Daerah Operasi VIII Surabaya.
Lintas Tidak Beroperasi
- Kalisat (KLT) - Ajung (AJU) - Sukasari (SSR) - Sukowono (SKW) - Tamanan (TMN) - Grujugan (GRJ) - Nangkaan (NKN) - Bondowoso (BO) - Tangsil (TGS) - Bonosare (BNS) - Tapen (TAP) - Prajekan (PRJ) - Widuri (WDR) -Kalibagor (KLB) - Situbondo (SIT) - Situbondogudang (SITG) - Tribungan (TBG) - Panarukan (PNR) - Panarukanpelabuhan (PNRH) sepanjang + 60 km. Namun lintas yang ditutup pada 2004 ini
direncanakan akan kembali diaktifkan.
- lintas Probolinggo - Jati - Kraksaan - Paiton
- lintas Klakah - Lumajang - Pasirian
- lintas Rambipuji - Balung - Lumajang
- lintas Balung - Ambulu
- lintas Kabat - Banyuwangi Lama
- lintas Rogojampi - Benculuk
Tugas Pokok
- Menyelenggarakan pengusahaan angkutan kereta api.
- Merumuskan dan menyusun program pembinaan angkutan penumpang dan / atau barang.
- Pengendalian pelaksanaan angkutan penumpang dan / atau barang di wilayah Daerah Operasi.
Fungsi
- Pengelolaan sumber daya manusia (SDM), administrasi kerumahtanggaan dan umum, pertimbangan dan bantuan hukum, serta pengujian, pengendalian dan pembinaan hygiene perusahaan, kesehatan (HIPERKES) dan keselamatan
kerja.
- Pendayagunaan keuangan, serta pelaksanaan dan pembinaan anggaran dan akuntansi.
- Pemeriksaan kas daerah.
- Pelaksanaan hubungan masyarakat di daerah.
- Pemeliharaan dan pengendalian jalan rel dan jembatan.
- Pelaksanaan dan pengendalian operasi dan pemasaran.
- Pemeliharaan dan pengendalian sinyal, telekomunikasi dan listrik umum.
Seksi-Seksi
- Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum.
- Seksi Keuangan.
- Pemeriksaan Kas Daerah.
- Hubungan Masyarakat Daerah (Humasda).
- Seksi Jalan Rel dan Jembatan.
- Seksi Operasi dan Pemasaran.
- Seksi Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis).
Dipo Lokomotif
Dipo Lokomotif Jember (JR)
Terletak di Jalan Mawar, satu kompleks dengan Stasiun Jember. Dipo ini merupakan dipo spesialis lokomotif diesel hidrolik (DH) yang ada di Pulau Jawa. Walaupun begitu, koleksi loko DH milik Dipo Induk JR pun tergolong tidak banyak. Selain itu dipo ini juga memiliki dua lokomotif diesel elektrik (DE) mutasi dari dipo lain,
Daftar Lokomotif Milik Dipo Induk JR yang masih beroperasi
Jenis Lokomotif | No. Lokomotif |
---|
BB301 (Diesel Hidrolik) | BB301 28 dan BB301 35 |
BB304 (Diesel Hidrolik) | BB304 02 (BB304 76 02), BB304 03 (BB304 76 03), dan BB304 23 R (BB304 84 07 R) |
CC 201 (Diesel Elektrik) | CC 201 91 (CC 201 92 01), CC 201 139 (CC 201 04 02) |
Sub Dipo Lokomotif Banyuwangi (BW)
Terletak di sebelah timur Stasiun Banyuwangi Baru. Dipo ini adalah tempat peristirahatan bagi lokomotif KA yang dioperasikan Daop IX.
Sub-Dipo Lokomotif Probolinggo (PB)
Terletak di sebelah barat Stasiun Probolinggo. Lokomotif yang terlayani di sub-dipo ini adalah lokomotif KA Probowangi yang biasanya memakai loko diesel hidrolik (BB). Kadangkala, lokomotif kereta luar biasa (KLB) yang melayani jalur barat Daop IX juga beristirahat di sub-dipo ini.
Stasiun Lintas
Peta Jalur Kereta Api Daerah Operasi IX Jember.
Berikut ini stasiun-stasiun lintas di Daerah Operasi IX Jember yang hingga kini masih aktif.
Jalur kereta api Bangil-Kalisat
Jalur kereta api Kalisat-Banyuwangi Baru
|
---|
| Daerah Operasi | |
---|
| Divisi Regional | |
---|
|
Sumber :
wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.