Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Bahasa Inggris: ASEAN Free Trade Area, AFTA) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, iaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Tujuan

  • Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN
  • Menarik investasi asing langsung ke ASEAN

ASEAN Plus Three

ASEAN Plus Three (APT) atau Kerja sama ASEAN Plus Three (APT) adalah kerjasama antara lain paling menonjol di bidang keuangan terdiri dari 10 anggota ASEAN plus China, Jepang dan Republik Korea. sejak tahun 1997 pada saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Dalam periode 10 (sepuluh) tahun pertama 1997-2007 mekanisme dan pelaksanaan kerja sama APT didasarkan pada Joint Statement on East Asia Cooperation. KTT APT pertama berlangsung pada Desember 1997 di Kuala Lumpur.

 
Pemerintahan
Piagam · Kawasan perdagangan bebas
 
Negara anggota
 
Perluasan
 
KTT/forum
 
Artikel terkait


Sumber :
ilmu-pendidikan.com, wiki.kurikulum.org, id.wikipedia.org, dsb.