Waktu ASEAN

Waktu umum ASEAN adalah sebuah gagasan dari ASEAN untuk mengadopsi waktu standar dari UTC+08 untuk semua negara anggota. Beberapa bisnis dengan jangkauan lokal atau regional telah mengadopsi penggunaan "Waktu umum ASEAN", dan dapat dilihat menggunakan "ACT" singkatan dalam siaran pers mereka, komunikasi, dan dokumen hukum. Ada juga warga negara ASEAN yang sudah mulai menggunakan ACT dalam situs dan blog mereka.

Zona waktu lingkup ACT

Pada 2008[update] zona waktu yang digunakan oleh negara-negara ASEAN adalah UTC+06:30, UTC+07:00, UTC+08:00 dan UTC+09:00.

Hubungan dengan ASEANNegaraBeda waktu dengan UTCCatatanLihat pula
Anggota ASEANIndonesiaUTC+07:00
UTC+08:00
UTC+09:00
Indonesia mencoba menyatukan zona waktu menjadi UTC+8:00 pada tanggal 17 Agustus 2012 dan 28 Oktober, namun penyatuan zona waktu di seluruh wilayah Indonesia ini gagal.Zona waktu Indonesia
Anggota ASEANBruneiUTC+08:00  
Anggota ASEANMalaysiaUTC+08:00Semenanjung Malaysia mengganti waktunya dari UTC+07:30 pada bentuk 1 Jan 1982 Malaysia Timur sejak 1933 kecuali pada Pendudukan JepangZona waktu Malaysia
Anggota ASEANFilipinaUTC+08:00 Zona waktu Filipina
Anggota ASEANSingapuraUTC+08:00sejak 1 Jan 1982Zona waktu Singapura
Anggota ASEANKambojaUTC+07:00  
Anggota ASEANLaosUTC+07:00  
Anggota ASEANThailandUTC+07:00mencoba menggantinya pada tahun 2001 dan masih dalam diskusiZona waktu Thailand
Anggota ASEANVietnamUTC+07:00  
Anggota ASEANMyanmarUTC+06:30 Zona waktu Myanmar
Pengamat ASEANTimor LesteUTC+09:00  
Pengamat ASEANPapua NuginiUTC+10:00  
ASEAN Plus TigaRepublik Rakyat TiongkokUTC+08:00 Zona waktu China
ASEAN Plus TigaJepangUTC+09:00 Zona waktu Jepang
ASEAN Plus TigaKorea SelatanUTC+09:00  

Referensi

Abdullah Ahmad Badawi: "... IN ORDER TO KEEP ASEAN WITH THE PEOPLE, ... SOME POSSIBILITIES COME TO MIND, SUCH AS AN ASEAN COMMON TIME ZONE ...".[1]

The Nation, December 1996: "...deferred a plan for the creation of a common Asean time zone ..." [2]

"The idea has since been under discussion by ASEAN, with Singapore supporting it strongly." [3]

Pranala luar

Situs yang menggunakan ACT

Companies

Sites

Lihat pula

 
Pemerintahan
 
Negara anggota
 
Perluasan
 
KTT/forum
 
Artikel terkait


Sumber :
ilmuwan.web.id, wiki.gilland-group.com, id.wikipedia.org, dsb.