Muslim non-denominasi

Artikel ini adalah bagian dari seri tentang:
Islam
Allah1.png
Portal Islam

Muslim non-denominasi adalah Muslim yang menganut ajaran Islam yang tidak terbatas pada denominasi (aliran) tertentu. Di berbagai survei yang meminta respondennya mengisi kolom denominasi agama mereka, beberapa Muslim menyebut dirinya "sekadar Muslim" atau "just a Muslim". Dalam bahasa Arab, mereka disebut ghayr muqallids.[1] Muslim seperti ini mempertahankan pendiriannya dengan merujuk pada Al-An'am ayat 6, atau Al Imran ayat 103, yang sama-sama melarang pembentukan cabang, aliran, atau denominasi.[2] Sedikitnya satu dari lima Muslim di 22 negara mengaku sebagai Muslim non-denominasi. Pew Research Center's Religion & Public Life Project melaporkan bahwa sebagian besar Muslim di enam negara adalah Muslim non-denominasi, yaitu Kazakhstan (74%), Albania (65%), Kirgizstan (64%), Indonesia (56%), Uzbekistan (54%), dan Mali (55%).[3]

Lihat pula

  • Kristen non-denominasi

References

  1. ^ Contemporary Religious Thought in Islam - Page 342, Dr. Shaukat Ali - 1986
  2. ^ Intra-Societal Tension and National Integration, p 119, A. Jamil Qadri - 1988
  3. ^ "Chapter 1: Religious Affiliation". The World’s Muslims: Unity and Diversity. Pew Research Center's Religion & Public Life Project. August 9, 2012. Diakses 4 September 2013. 
 
Akidah
HajiPuasaSyahadatSalatZakatTauhid
 
Tokoh Islam
 
Teks dan peraturan
 
Mahzab
 
Gerakan Islam
 
Negara dengan
penduduk Islam
 
Lainnya


Sumber :
wiki.kelas-karyawan.co.id, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dsb.